15 negara di Asia dan Oseania menandatangani perjanjian perdagangan bebas | Ekonomi

15 negara di Asia dan Pasifik menandatangani perjanjian perdagangan penting pada hari Minggu di akhir KTT virtual Association of Asian Nations (ASEAN). Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) ini bertujuan untuk membangun kawasan perdagangan bebas raksasa antara sepuluh negara ASEAN dan China, Jepang, Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru.




Para analis mengatakan itu akan menjadi kesepakatan perdagangan terbesar di dunia dalam hal PDB, dan melibatkan lebih dari 2 miliar orang. Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh sepuluh negara ASEAN – Indonesia, Thailand, Singapura, Malaysia, Filipina, Vietnam, Burma, Kamboja, Laos dan Brunei – dan China, Jepang, Korea Selatan, Australia dan Selandia Baru.

Perdana Menteri Vietnam Nguyen Chuan Phuc, yang negaranya memegang jabatan presiden bergilir dari Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara, mengatakan, “Saya senang bahwa setelah delapan tahun negosiasi yang rumit, kami secara resmi dapat mengakhiri negosiasi RCPA hari ini.” Ini dilihat sebagai reaksi China terhadap inisiatif AS yang telah ditinggalkan.

Rajiv Biswas, kepala ekonom untuk Asia dan Pasifik di IHS Markit, mengatakan RCEP, yang anggotanya menyumbang 30 persen dari PDB global, akan menjadi “langkah penting dalam meliberalisasi perdagangan dan investasi” di kawasan.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *