Untuk keempat kalinya dalam 2 tahun, lembaga tersebut menolak nama Dewan Hakim di Jammu dan Kashmir

Lembaga tersebut dilaporkan menolak rekomendasi Mahkamah Agung untuk menunjuk pengacara Moksha Khajuria-Kazmi sebagai hakim di Mahkamah Agung Jammu dan Kashmir. Ini adalah contoh keempat di mana pemerintah pusat telah mengembalikan rekomendasi SC College ke Mahkamah Agung Jammu dan Kashmir selama lebih dari dua tahun.

Pada 15 Oktober 2019, Mahkamah Agung menjadi Mahkamah Agung di bawah arahan Ketua Mahkamah Agung India Ranjan Gogoi, telah merekomendasikan penunjukan dua pengacara, Khajuria-Kazmi dan Rajnesh Oswal, sebagai hakim di Pengadilan Tinggi J&K. Berkas Kazmi tertunda sementara pemerintah membebaskan Oswal, yang menjadi hakim pada April 2020.

Sumber mengatakan Indian Express bahwa bulan lalu Kementerian Kehakiman mengembalikan berkas Khajuria-Kazmi ke SC College untuk dipertimbangkan kembali tanpa memberikan alasan apa pun.

Khajuria-Kazmi adalah seorang pengacara senior yang menjabat sebagai Advokat Jenderal tambahan selama masa jabatan gubernur pada tahun 2016 dan kemudian terus melayani di PDP yang dipimpin oleh Mehbooba Mufti.BJP Pemerintah di J&K sebelum layanan mereka berakhir.

Pada bulan Maret 2019, College of the J&K High Court, yang dipimpin oleh Hakim Agung Gita Mittal, memprakarsai proses penunjukan empat pengacara: Khajuria-Kazmi; Oswal; Javed Iqbal Wani; dan Rahul Bharti.

Pada 15 Oktober 2019, perguruan tinggi SC pertama menerima rekomendasi Khajuria-Kazmi dan Oswal, diikuti oleh Wani pada 22 Januari 2019 dan Rahul Bhartis pada 2 Maret 2021.

Wani diangkat menjadi Hakim Pengadilan Tinggi pada Juni 2020 sementara berkas Bharti masih menunggu di Pusat.

Sementara itu, tiga petugas peradilan lainnya yang direkomendasikan kepada Khajuria-Kazmi, Hakim Vinod Koul, Sanjay Dhar dan Puneet Gupta, diangkat ke Mahkamah Agung.

Sebelumnya, Center telah mengembalikan tiga rekomendasi lain dari College of the Supreme Court: pengacara Wasim Sadiq Nargal, Nazir Ahmed Baig, Showkat Ahmed Makroo.

Pada April 2018, SC College, yang terdiri dari CJI Dipak Misra saat itu, Hakim J. Chelameswar dan Gogoi, merekomendasikan empat pengacara dan seorang pejabat yudisial untuk diangkat sebagai hakim Mahkamah Agung.

Selain Nargal, Baig, dan Makroo, perguruan tinggi merekomendasikan pengacara Sindhu Sharma dan petugas peradilan Rashid Ali Dhar. Sementara Dhar dan Sharma ditunjuk sebagai hakim, pusat mengembalikan file dari tiga anggota lainnya.

Namun, pada Januari 2019, College, yang dipimpin oleh CJI Gogoi, menunda rekomendasi yang dibuat oleh Nargal, mantan Advokat Senior Tambahan Jammu dan Kashmir, dan meminta Departemen Kehakiman untuk “memberikan informasi spesifik secara rinci berdasarkan proposal yang akan diajukan. peningkatan Shri Nargal dikirim kembali untuk diperiksa kembali oleh kuorum, “sambil mengingat rekomendasi Baig dan Makroo tanpa alasan.

Menurut Memorandum of Procedure, dokumen yang mengatur tentang tata cara pengangkatan hakim, usul pengangkatan hakim pengadilan tinggi diprakarsai oleh ketua pengadilan tinggi dan salinan usul dari ketua pengadilan. kepada gubernur, dan juga disahkan oleh Ketua Mahkamah Agung India dan Menteri Persatuan untuk Hukum dan Keadilan.

Semua bahan, termasuk rekomendasi gubernur dan laporan intelijen, kemudian diserahkan oleh Departemen Kehakiman ke Mahkamah Agung, yang membuat panggilan terakhir untuk rekomendasi nama kepada presiden untuk pengangkatan hakim.

Jika pemerintah mengembalikan file, perguruan tinggi dapat mengulangi atau mencabut keputusannya, tetapi jika keputusan diulang, itu mengikat pemerintah.

Mahkamah Agung Jammu dan Kashmir, yang memiliki kekuatan sanksi 17 hakim, termasuk 13 hakim tetap dan 4 hakim tambahan, saat ini memiliki 11 hakim.

Pada April 2021, sebuah bank Mahkamah Agung CJI SA Bobde mengatakan kepada Hakim SK Kaul dan Surya Kant bahwa keterlambatan lembaga tersebut dalam mengembalikan rekomendasi perguruan tinggi itu “mengkhawatirkan”. Penolakan nama Moksha Khajuria-Kazmi terjadi hampir 22 bulan setelah lamaran tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *