Stimulus masih diperlukan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi di Indonesia: LPS

Jakarta (Antara) – Direktur Eksekutif Elektronik Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Yudi Sadewa menilai perekonomian nasional yang mulai pulih dari dampak pandemi COVID-19 masih membutuhkan stimulus untuk tumbuh lebih cepat. .

“Langkahnya antara lain menjaga suku bunga agunan LPS pada level yang masih memberikan ruang lingkup suku bunga simpanan berada pada level yang lebih rendah, sehingga suku bunga pinjaman dapat melanjutkan tren penurunan saat ini. Upaya tersebut harus dilakukan dengan mempertimbangkan hari Sabtu untuk mengembangkan stabilitas sistem keuangan dan likuiditas perbankan.

Di masa pandemi, LPS menurunkan suku bunga penjaminan ke level terendah sepanjang sejarah.

Penurunan suku bunga penjaminan diharapkan dapat membantu perbankan menekan cost of fund yang pada gilirannya akan menurunkan suku bunga pinjaman.

Sada mencontohkan, “Suku bunga kredit konsumsi turun menjadi 10,6 persen, sementara itu sekitar 8,85 persen untuk modal kerja, dan 8,5 persen untuk investasi. Menurut pantauan kami, grafiknya terus menurun dari bulan ke bulan berturut-turut.”

Berita terkait: Ekonomi kemungkinan akan tumbuh 5,12% pada 2022: BRIN

Hal ini juga sejalan dengan kebijakan Bank Sentral dan koordinasi yang kuat dengan seluruh anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk menciptakan kondisi keuangan yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi.

“Ini akan terus kami pertahankan hingga tren penurunan suku bunga berlanjut. Yang terpenting adalah ketersediaan uang di sistem keuangan cukup,” katanya.

Untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional, LPS juga telah memperpanjang masa relaksasi penundaan pembayaran penjaminan bagi bank peserta LPS penjaminan hingga tahun 2022.

Kebijakan ini dilakukan untuk memberikan peluang bagi bank untuk mengelola likuiditas secara optimal.

Dia menjelaskan, pelonggaran denda keterlambatan pembayaran angsuran kepada bank peserta akan diperpanjang hingga akhir tahun 2022 untuk mendukung pemulihan perekonomian nasional. Efeknya, bank dapat menggunakan uangnya terlebih dahulu untuk mengelola arus kas.

Selanjutnya LPS telah mencapai beberapa terobosan di tahun 2021, antara lain pengembangan Single Customer Vision System (SCV) yang akan mempercepat pembayaran klaim garansi serta pengembangan Integrated Platform (ICS) yang akan meningkatkan digitalisasi proses bisnis LPS. .

Berita Terkait: Kementerian akan mengarahkan insentif sebesar Rp50 juta untuk pengembangan UMKM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *