Pusat pelayanan publik sebagai hasil dari kecepatan dan kecepatan birokrasi

Kami dapat membimbing mereka setelah mereka mengambil referensi dari pusat layanan publik lainnya

Reformasi birokrasi di Indonesia sedang berlangsung di seluruh instansi pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

Seperti yang diinstruksikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin, reformasi birokrasi tidak bisa dihindari untuk mengatasi masalah besar, termasuk durasi yang panjang dan proses yang kompleks.

Pemerintah meningkatkan kualitas birokrasi dengan melakukan penyederhanaan dan digitalisasi proses birokrasi.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjigo Komolo, pada 6 Juli 2021 menyatakan, kunci membangun birokrasi yang lebih adaptif dan cepat adalah menyederhanakan proses birokrasi.

Lembaga yang fleksibel dan mudah beradaptasi akan mendukung reformasi birokrasi yang menangani isu-isu kunci.

Untuk memberikan pelayanan yang nyaman, pemerintah telah meningkatkan upaya dengan mendirikan Pusat Layanan Umum (MPP).

Penyederhanaan pelayanan publik dilakukan melalui sistem yang terintegrasi dan digital di MPP.

Berita terkait: Semua Lembaga Negara Wajib Percepat Pelayanan Publik: Menteri

MPP merupakan salah satu bentuk pelayanan dipercepat dengan berbagai fasilitas dan fungsi yang ditawarkan kepada masyarakat yang ingin menyelesaikan proses administrasi di bidang sosial dan bisnis.

Hingga Juni 2021, sekitar 43 MPP telah beroperasi di beberapa wilayah di Indonesia. Sekitar 10 dari mereka mulai bekerja pada semester pertama tahun 2021.

Pusat perbelanjaan berada di kabupaten atau kota kabupaten antara lain Kota Palembang, Kota Jakarta, Kota Tangerang Selatan, Kota dan Kabupaten Bekasi, Kota Bogor, Kota Bandung, Kota Chimahi, Provinsi Sumedang, Kota Yogyakarta, Kecamatan Kowloon Progo, Kabupaten Bantul, Kota Padang dan Kota Pariaman Kabupaten Payakumbuh, Kota Pekanbaru, Kota Aceh dan Kabupaten Aceh Besar.

Bangunan layanan publik di setiap situs dirancang dengan tema etnik yang terinspirasi oleh budaya lokal.

Pada 2021, pemerintah menargetkan 23 MPP bisa dibuka hingga akhir tahun.

Berita Terkait: Reformasi Struktur Birokrasi untuk Tata Kelola yang Efektif

melayani rakyat

Keseriusan pemerintah dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui MPP tertuang dalam Peraturan Presiden RI Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan MPP.

Pemerintah telah memperhitungkan kebutuhan pengelolaan terpadu antara pemerintah daerah, kementerian, lembaga, BUMN, BUMD, serta swasta di satu tempat.

Dengan demikian, MPP menawarkan solusi satu atap bagi masyarakat yang menginginkan pelayanan publik yang cepat dan nyaman.

Sesuai peraturan yang ditetapkan pada 15 September 2021, mal bertujuan untuk mengintegrasikan layanan untuk mencapai operasi yang cepat, nyaman dan aman, serta memberikan kemudahan berusaha.

Pemerintah daerah atau kota akan menjadi penyelenggara MPP.

Presiden Joko Widodo dalam rapat internal pada 8 Juli 2021 mengisyaratkan kepala daerah bisa meniru daerah lain yang sudah memiliki pusat pelayanan publik yang baik.

“Kita bisa mengarahkan mereka setelah mereka mengambil sinyal dari pusat pelayanan publik lainnya,” tambah Jokowi.

Berita terkait: Presiden Jokowi menyoroti reformasi dan transformasi ekonomi yang berkelanjutan

MPP juga dibuat dengan mempertimbangkan kondisi kawasan, seperti kegiatan masyarakat dan perusahaan yang memerlukan pelayanan perizinan.

Selain itu, kesediaan pemerintah kabupaten dan kota dalam memberikan dukungan dan pelayanan infrastruktur juga menjadi kriteria pembentukan MPP.

Indeks layanan yang ditingkatkan

MPP akan melayani masyarakat melalui layanan langsung dan mobile serta dengan memanfaatkan sistem digital.

Jokowi menegaskan, pelayanan publik yang baik sebagai hasil reformasi birokrasi harus terus ditingkatkan.

MPP dioperasikan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang terus meningkat. Dengan demikian, mereka akan mendapatkan manfaat dari pelayanan secara sederhana, cepat dan lebih profesional, seperti yang ditunjukkan oleh Presiden.

Berita terkait: Jokowi Keluarkan Perpres tentang PANRB Kementerian

Pengoperasian MPP merupakan penyempurnaan proses birokrasi, sehingga dampak positifnya dapat dirasakan oleh masyarakat.

Menurut admin dan Kementerian Reformasi Birokrasi, skor indeks pelayanan publik Indonesia meningkat signifikan dalam beberapa tahun terakhir.

Kementerian mencatat IPP mencapai 3,28 pada 2017, sedangkan pada 2018, indeks naik menjadi 3,38.

Setahun kemudian, skor IPP tercatat 3,63, sedangkan pada 2020, selama pandemi COVID-19, IPP nasional tercatat 3,84.

Banyak aspek penilaian IPP meliputi kebijakan pelayanan, profesionalisme, sarana dan prasarana, sistem informasi, penyuluhan, penanganan pengaduan, dan inovasi pelayanan.

Penilaian Kualitas IPP dilakukan untuk mendapatkan gambaran kinerja pelayanan publik, peningkatan pelayanan dan pemeringkatan unit.

Menurut Menteri Tjigo, “ada beberapa capaian yang perlu akselerasi bersama pemerintah, agar kita bisa membangun birokrasi yang fleksibel dan cepat sesuai visi presiden dan wakilnya.”

Tambahan MPP di daerah lain diharapkan lebih mudah dan cepat Pelayanan birokrasi yang dapat meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan Indonesia.

Berita terkait: Orang Indonesia bersiap untuk belajar hidup dengan COVID-19

Berita terkait: BNPB bagikan lima ribu masker sebelum pembukaan PON Papua

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *