Menteri: Indonesia akan mengusulkan rencana pengampunan pajak baru

JAKARTA (Reuters) – Indonesia akan mengusulkan rencana amnesti pajak lain dalam pembicaraan mendatang dengan anggota parlemen tentang amandemen pajak, Menteri Urusan Ekonomi Indonesia Erlanga Hartartu mengatakan pada hari Rabu.

Erlanga mengatakan, pemerintah berharap amnesti akan dimasukkan dalam revisi undang-undang yang mengatur pajak penghasilan, cukai, pajak karbon, dan pungutan lainnya di ekonomi terbesar di Asia Tenggara itu.

Dia menambahkan, pemerintah juga sedang mempertimbangkan perubahan aturan yang mencakup pajak pertambahan nilai agar lebih fleksibel.

“Presiden sudah mengirim surat ke DPR untuk membahas masalah ini. Diharapkan debat segera dimulai,” ujarnya dalam siaran pers online. Dia tidak menjelaskan lebih lanjut.

Program pengampunan pajak 2016 menghasilkan hampir satu juta pembayar pajak yang menyatakan aset bernilai lebih dari 4.800 triliun rupee ($ 336,25 miliar), meskipun para pejabat kecewa dengan aset 147 triliun rupee yang akhirnya direpatriasi.

Staf khusus kementerian, Radin Bardidi, mengatakan kepada Reuters bahwa setiap pembahasan tentang pengampunan pajak masih dalam tahap awal dan Menteri Keuangan Sri Muliani akan berkomentar lebih lanjut tentang masalah tersebut.

Sri Moliani sebelumnya membantah spekulasi bahwa program pengampunan pajak kedua akan diluncurkan, dengan mengatakan akan bekerja sama dengan parlemen untuk memperbarui kebijakan pajak.

Pejabat Kementerian Keuangan tidak dapat dihubungi untuk dimintai komentar.

(1 Dolar AS = 14.275 Rupee)

(Disiapkan oleh Tabita Deila; Penyuntingan oleh Francesca Nangwe dan Kim Kogel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *