TNI AL tekankan urgensi RUU Landas Kontinen

Angkatan Laut mengulangi urgensi RUU Landas Kontinen yang diusulkan untuk disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat untuk memastikan bahwa kami memiliki dasar hukum untuk negosiasi kami tentang masalah landas kontinen dengan negara-negara tetangga.

Jakarta (Antara) – Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana Yudo Margono menyampaikan pendapat resmi TNI Angkatan Laut terhadap usulan RUU Perubahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1973 tentang Landas Kontinen yang telah dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). DPRRI).

Laksamana Margono menyatakan di sini, Jumat, bahwa “Angkatan Laut menggarisbawahi urgensi RUU Landas Kontinen yang diusulkan untuk disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat untuk memastikan bahwa kami memiliki dasar hukum untuk negosiasi kami tentang masalah landas kontinen dengan negara-negara tetangga.”

Dia mencatat bahwa RUU itu akan berfungsi sebagai dasar hukum untuk menegaskan klaim dan kedaulatan Indonesia atas 200 mil laut dari landas kontinen dan untuk memastikan bahwa hukum itu diterapkan di dalam landas kontinen.

Dalam audiensi RUU Landas Kontinen dengan Republik Demokratik Kongo pada Kamis, Laksamana Margono menyambut baik pembahasan RUU tersebut dan mendesak agar RUU tersebut disahkan untuk memastikan dasar hukum Indonesia di landas kontinen.

Berita terkait: Indonesia dukung pembangunan ekonomi biru pada 15 ANCM

Dia mendukung pembahasan RUU amandemen yang diusulkan karena hukum harus disesuaikan untuk menanggapi perkembangan internasional, konsensus atau inovasi.

Margono menyatakan bahwa “pembangunan hukum adalah proses berkelanjutan untuk beradaptasi dengan inovasi, teknologi baru dan relevan serta konsensus internasional yang mempengaruhi kepentingan kita.”

Ia berharap RUU tersebut selain menegaskan kedaulatan Indonesia atas landas kontinen, juga memperjelas pengelolaan, perlindungan, pengendalian, dan penegakan hukum di landas kontinen.

Berita terkait: Manajemen ruang maritim akan mengarah pada implementasi ekonomi biru: govt

Selain Laksamana Margono, TNI AL diwakili oleh Laksamana Madya Agung Prasitiawan Kepala Pusat PLTA, Laksamana Madya Dadi Hartanto, Kepala Staf Angkatan Laut Asisten Operasi Laksamana Dadi Hartanto, dan pejabat Angkatan Laut lainnya.

Wakil Presiden Badan Keamanan Maritim Indonesia Laksamana Muda Ann Cornea juga menghadiri sidang untuk memberikan pandangan resmi tentang penegakan hukum di badan tersebut.

Selain Angkatan Laut dan Badan Keamanan Laut, beberapa anggota DPR dari blok PDIP, PKS, PAN dan PPP memberikan pandangan yang umumnya mendukung RUU tersebut.

Berita terkait: Jepang Sumbangkan 15 Ambulans ke Papua, Papua Barat: Kementerian Kesehatan

Berita terkait: AKP berharap perdamaian di Papua Barat tidak akan terganggu setelah tentara terbunuh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *