Tidak perlu mentransfer akun Dana Pensiun jika Anda akan berganti pekerjaan

Memindahkan Dana Pensiun Karyawan (EPF) atau menggabungkan rekening dana pensiun Anda akan segera berlalu. Organisasi Dana Penyedia Karyawan (EPFO) telah menyetujui sistem terpusat yang memfasilitasi deduplikasi dan konsolidasi semua akun PF setiap anggota. Keputusan itu diambil dalam rapat Dewan Pengawas Pusat (CBT) ke-229.

“C-DAC telah menyetujui pengembangan sistem berbasis TI terpusat. Setelah itu, fungsi lapangan secara bertahap akan dipindahkan ke database pusat, yang memungkinkan operasi lebih lancar dan penyampaian layanan yang lebih baik. Sistem terpusat akan memfasilitasi deduplikasi.” dan konsolidasi semua akun PF anggota. Ini menghilangkan kewajiban transfer rekening saat berganti pekerjaan,” kata siaran pers Kementerian Tenaga Kerja dan Ketenagakerjaan pada 20 November.

Ketika seorang anggota berganti pekerjaan, yang baru sedang dibuat akun EPF dibuka dengan perusahaan baru. Karyawan harus transfer uang ke rekening EPF dengan perusahaan sebelumnya ke majikan barunya. Bisa juga dilakukan secara online. Buku tabungan baru juga dibuat dengan setiap bisnis baru untuk membuat akun mudah dipahami.

Sementara itu, mulai 1 November, EPFO ​​mulai menambahkan bunga ke rekening dana pensiun 25 crore. Pemegang akun PF akan mendapatkan bunga 8,5 persen untuk tahun fiskal 2020-21, kata EPFO ​​dalam tweet baru-baru ini.

Dalam surat edaran tertanggal 30 Oktober, EPFO telah menyatakan pengembalian 8,5 persen pada deposito pensiun untuk tahun keuangan terakhir. Tarif ditetapkan pada bulan Maret tahun ini oleh Dewan Pengawas Pusat, badan pembuat keputusan tertinggi EPFO. Tarif tersebut juga sama untuk tahun anggaran sebelumnya.

Pertama kali diterbitkan: ADALAH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *