Terbang ke AS mulai 8 November: Diperlukan vaksinasi penuh dengan vaksin yang disetujui WHO

NEW DELHI: Datanglah 8 November dan pelancong asing divaksinasi sepenuhnya dengan vaksinasi yang disetujui WHO dan hasil negatif Covid Laporan tes yang dilakukan dalam waktu 72 jam dari keberangkatan dapat masuk ke AS pada 8 November. Bagi pelancong dari India, ini berarti pencabutan pembatasan pada 4 Mei, pada puncak gelombang kedua Covid yang mematikan di sini. Departemen Luar Negeri AS mengumumkan bahwa pembatasan khusus negara yang ada akan diganti dengan prosedur standar global sebagai bagian dari arahan perjalanan udara internasional baru, yang akan mulai berlaku pada 8 November.
Untuk mengizinkan masuk, AS harus Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) telah menerima vaksin yang FDA disetujui atau disahkan dan mereka yang memiliki daftar penggunaan darurat (Saya) dari. Jadi tunggu yang punya kovaxin berlanjut.
Sistem baru mencakup perintah pelacakan kontak untuk menanggapi varian Covid. “Perintah tersebut mengharuskan maskapai untuk mengumpulkan informasi kontak untuk semua pelancong internasional yang masuk ke AS – termasuk nama lengkap, nomor telepon, alamat email, dan alamat yang dapat dihubungi saat berada di AS. Amerika Serikat. Maskapai penerbangan harus menyiapkan informasi ini dan, jika diminta, segera menyerahkannya ke CDC, ”kata situs web Departemen Luar Negeri AS.
Penumpang harus mengesahkan validitas vaksinasi dan tes dan mengonfirmasi bahwa detail kontak mereka lengkap dan benar. Pemalsuan informasi dapat mengakibatkan sanksi dan/atau denda.
“Baik warga negara AS dan warga negara asing yang divaksinasi lengkap harus bepergian dengan bukti status vaksinasi mereka, yang harus mereka tunjukkan kepada maskapai penerbangan mereka sebelum keberangkatan ke AS. Bukti vaksinasi tersebut harus dalam bentuk kertas atau digital dari sumber resmi dan berisi nama dan tanggal lahir pelancong dan produk vaksin serta tanggal pemberian untuk semua dosis yang diterima oleh pelancong, ”kata situs web tersebut.
Pelancong udara yang divaksinasi penuh masih akan diminta untuk menunjukkan tes virus negatif pra-penerbangan dari sampel yang diambil sebelum naik dalam waktu tiga hari setelah bepergian ke AS. Ketentuan ini berlaku untuk semua pelancong, baik warga negara AS, penduduk tetap yang sah (LPR) dan orang asing.
“Untuk lebih memperkuat perlindungan, pelancong yang tidak divaksinasi – baik mereka warga negara AS, LPR, atau sejumlah kecil orang asing yang tidak divaksinasi yang dikecualikan – sekarang harus menyerahkan tes virus negatif dari sampel yang diambil dalam satu hari perjalanan ke AS.
Persyaratan lengkap ada di:
https://travel.state.gov/content/travel/en/international-travel/emergencies/covid-19-faqs-for-travel-to-the-us-information.html

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *