Polisi menghentikan serikat pekerja untuk memprotes omnibus bill yang baru disahkan tentang pekerjaan – Nasional

Kepolisian di Jabodetabek dikabarkan menggagalkan upaya buruh melakukan unjuk rasa di depan kompleks Gedung DPR di Senayan, Jakarta, untuk memprotes. pengesahan RUU omnibus kontroversial tentang penciptaan lapangan kerja menjadi undang-undang pada hari Senin.

Ratusan pekerja yang tergabung dalam Federasi Pekerja Logam Indonesia (FSPMI) cabang Banten mengatakan mereka terdampar di jalan karena polisi memblokir akses mereka ke ibu kota, mengutip pembatasan sosial skala besar (PSBB) yang diberlakukan untuk mengekang penularan COVID-19. di kota sebagai alasan.

“Jika pemerintah dan DPR tidak memaksakan omnibus bill di tengah pandemi, tentu buruh tidak akan ngotot menggelar unjuk rasa,” kata Koordinator Protes FSPMI Mubarok, Senin, seperti dikutip dari Antara. kompas.com.

Puluhan pekerja lain dari Bekasi, Jawa Barat, juga dicegah masuk ke Jakarta oleh aparat polisi dan militer.

Mereka yang berhasil mencapai kompleks diperintahkan untuk bubar.

Baca juga: Telegram polisi mendesak kontrol atas protes terhadap RUU pekerjaan yang kontroversial

Mubarok, yang mendapat laporan langsung dari pengunjuk rasa di Jakarta, mengatakan bahwa beberapa peserta aksi bahkan dipaksa keluar dari kompleks oleh anggota polisi yang “mengangkut mereka ke stasiun kereta api terdekat” untuk kembali ke rumah, seperti dilansir kompas.com.

Sedikitnya 5 juta pekerja merencanakan aksi mogok nasional dari Selasa hingga Kamis pekan ini, ketika DPR sebelumnya diperkirakan akan menggelar sidang paripurna untuk mengesahkan RUU itu menjadi undang-undang.

Namun DPR memutuskan untuk mempercepat tahap akhir pembahasan RUU dengan memindahkan pemungutan suara ke Senin, bersamaan dengan pidato penutupan Ketua DPR untuk sesi pertama masa jabatan 2020-2021.

Para pembuat undang-undang dan pemerintah telah mengadakan pertemuan, bahkan di akhir pekan, untuk mempercepat proses pembahasan.

Sebagai tanggapan, beberapa serikat pekerja memutuskan untuk memulai demonstrasi lebih awal. Suparno, Ketua FSPMI Cabang Bekasi, sebelumnya mengatakan sekitar 5.000 pekerja dari daerah itu akan mengikuti aksi unjuk rasa pada Senin.

Juru bicara Polda Metro Jaya Kombes. Yusri Yunus mengatakan polisi tidak memberikan izin kepada pengunjuk rasa karena adanya PSBB. “Jakarta dalam keadaan darurat kesehatan. Jangan tambahkan cluster baru penularan COVID-19, ”katanya dalam sebuah pernyataan, Senin. (vny)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *