Pengadilan Indonesia membatalkan perintah penundaan pemilu 2024

Pengadilan Indonesia membatalkan perintah penundaan pemilu 2024

  • Pengadilan distrik tidak memiliki kekuatan untuk menunda pemungutan suara – Mahkamah Agung
  • Indonesia harus membawa fokus kembali ke pemilihan – menteri
  • Putusan pengadilan rendah itu menjerumuskan Indonesia ke dalam ketidakpastian

JAKARTA, 11 April (Reuters) – Pengadilan Indonesia pada hari Selasa membatalkan perintah kontroversial pengadilan rendah untuk menunda pemilihan nasional 2024 selama dua tahun, dengan alasan pengadilan tersebut telah melampaui yurisdiksinya dan tidak memiliki kewenangan untuk membuat keputusan.

Putusan Mahkamah Agung Jakarta akan meredakan ketidakpastian politik di negara demokrasi terbesar ketiga di dunia itu dan berarti pemilihan presiden dan parlemen Februari 2024 harus berjalan sesuai jadwal.

2 Maret Keputusan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah mengejutkan banyak politisi dan pemilih di Indonesia setelah memerintahkan pembekuan selama lebih dari dua tahun pada semua kegiatan pemilu atas pengaduan oleh partai tidak dikenal yang permohonannya untuk mencalonkan diri telah ditolak.

Pemilu akan memutuskan siapa yang akan menjadi presiden Indonesia berikutnya di antara banyak jabatan, dengan petahana Joko Widodo sekarang berada di tahun terakhir masa jabatan keduanya, yang merupakan batas maksimal yang diperbolehkan konstitusi.

Dalam putusannya atas permohonan kasasi yang diajukan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hakim Ketua Sugeng Riyono, Selasa, mengatakan bahwa pengadilan yang lebih rendah tidak memiliki wewenang atau kompetensi untuk mempertimbangkan masalah tersebut.

Pihak Prima yang baru dibentuk yang mengajukan gugatan awal berpendapat bahwa proses pendaftaran dan perangkat lunak KPU memiliki kelemahan. Pengadilan distrik mengatakan menerima kasus tersebut karena pengadilan lain tidak akan mengambilnya.

Afifuddin, seorang komisioner KPU, mengatakan putusan terakhir memperjelas badan mana yang memiliki kekuasaan untuk memutuskan sengketa pemilu.

“Putusan pengadilan telah menegaskan bahwa pengadilan umum tidak memiliki wewenang atau yurisdiksi mutlak untuk menyelesaikan kasus ini,” katanya kepada Reuters.

Mahfud MD, menteri senior kabinet yang bertanggung jawab atas urusan hukum, politik, dan keamanan, mengatakan masyarakat Indonesia sekarang harus mengalihkan perhatian mereka kembali ke pemilu.

“Semua orang sekarang harus fokus pada pemilihan yang akan berlangsung pada bulan Februari,” katanya pada konferensi pers. “Masalah pemilihan tidak dapat diarahkan oleh pengadilan distrik.”

Partai Prima belum memutuskan apakah akan mengajukan banding ke Mahkamah Agung, kata ketuanya Agus Jabo Priyono.

Titi Anggraini dari Perhimpunan untuk Pemilu dan Demokrasi mengatakan pengajuan kasasi ke Mahkamah Agung tidak akan berdampak pada proses pemilu atau jadwal pemungutan suara.

Hasil hari Selasa dapat meredakan spekulasi bahwa Jokowi, demikian sebutan presiden itu, mungkin berusaha untuk tetap menjabat setelah masa jabatan keduanya, sebuah gagasan oleh beberapa sekutunya yang telah ditolaknya sendiri.

Jaleswari Pramodhawardhani, penasihat kepala staf Presiden, mengatakan: “Putusan pengadilan ini dapat membungkam kebisingan yang tidak perlu.”

Pelaporan Stanley Widianto dan Ananda Teresia; Diedit oleh Martin Petty

Standar kami: Kebijakan Kepercayaan Thomson Reuters.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *