Pemerintah Indonesia sedang mengembangkan rencana pembangunan untuk Papua

Dokumen RIPP ini memuat proyeksi status Papua pada tahun 2041.

Jakarta (Antara) – Pemerintah Indonesia saat ini sedang menyusun Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua 2022-2041 (RIPP), kata Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Okturialdi.

Ia menambahkan, RIPP Papua 2022-2041 didasarkan pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua.

Hal ini juga didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2021 tentang Rencana Induk Penerimaan, Penatausahaan, Pengawasan, dan Percepatan Pembangunan Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Sendiri Papua.

“Dokumen RIPP ini memuat proyeksi status Papua tahun 2041,” ujarnya.

Ditambahkannya, “Kami membayangkan keadaan Papua pada 2041. Kami membayangkan apa yang akan terjadi di Papua 20 tahun dari sekarang berdasarkan kondisi saat ini, baik potensi maupun tantangannya.”

Dari segi demografi, jumlah penduduk Papua diperkirakan akan meningkat seiring dengan meningkatnya imigrasi, ujarnya.

Ditambahkannya, masyarakat Papua juga diharapkan terkonsentrasi di kota-kota pesisir, yang terkait dengan pola ekonomi kota dan desa.

“Papua juga akan menghadapi berbagai tantangan terkait kualitas pendidikan, keterampilan dan kesehatan yang mencerminkan kompetensi orang asli Papua (OAP),” kata Octurialdi.

Dia mencatat bahwa, “Mencapai program OAP yang bermanfaat seiring dengan peningkatan kesempatan kerja telah menjadi tantangan penting yang kami hadapi.”

Berita terkait: Papua, Papua Barat Masuk 8 Provinsi dengan Anggaran Tertinggi: Pemerintah

Ia menambahkan, dalam 20 tahun mendatang, Papua juga akan memiliki sejumlah provinsi baru yang akan menjadi pusat ekonomi baru.

Hal ini juga akan menjadi tantangan bagi birokrasi daerah, katanya, dan akan membutuhkan pelayanan publik yang berkualitas tinggi, merata dan berimbang.

“Kualitas SDM Papua diharapkan meningkat pada 2041 seiring dengan penurunan angka kemiskinan dan peningkatan kemandirian keuangan daerah,” kata Octurialde.

Mengenai potensi sumber daya alam, diharapkan berbagai sumber daya alam Papua akan dikelola secara berkelanjutan dan komprehensif, terutama bagi masyarakat adat dan OAP.

“Hutan Papua juga akan berperan penting sebagai pilar ekonomi biru dan hijau serta perubahan iklim,” katanya.

Ditambahkannya, Papua juga akan menghadapi tantangan digitalisasi karena perubahan teknologi, informasi dan komunikasi mempengaruhi berbagai aspek kehidupan.

“Selain itu, juga terjadi perubahan geopolitik dan perubahan perbatasan negara yang harus dihadapi Papua sebagai pintu gerbang terdepan Indonesia di kawasan Pasifik,” ujarnya.

Berita terkait: Pemerintah akan libatkan pejabat lokal untuk umumkan UU Pemerintahan Mandiri Papua yang Diperbarui

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *