PBB merilis laporan yang memberatkan tentang venue MotoGP Indonesia

MotoGP diumumkan pada Jumat pagi bahwa Kejuaraan Dunia 2022 akan menjadi tuan rumah kembalinya Grand Prix Indonesia di Sirkuit Jalanan Mandalika.

Lintasan ini merupakan bagian dari proyek pariwisata senilai $3 miliar di pulau Lombok yang mencakup hotel dan lapangan golf.

MotoGP bermaksud menjadi tuan rumah tes di trek akhir tahun ini, sementara World Superbikes akan balapan di sana pada bulan November.

Namun, pada 31 Maret, dalam pernyataan bersama yang diketuai oleh Pelapor Khusus PBB tentang kemiskinan ekstrem dan hak asasi manusia, Olivier De Schutter, mereka menyoroti penghancuran rumah, ladang, sumber air dan situs budaya dan agama, serta pemindahan penduduk.

Menurut laporan tersebut, penduduk setempat diancam dan diusir secara paksa tanpa kompensasi, dengan informasi ini berasal dari “sumber yang dapat dipercaya”.

Proyek ini telah menerima investasi swasta senilai $1 miliar yang dikelola oleh Bank Investasi Infrastruktur Asia.

Laporan tersebut mengkritik kurangnya uji tuntas di pihak AIIB dan menuduhnya “gratis” dalam pelanggaran hak asasi manusia karena gagal mencegahnya.

Mengunjungi Mandalika

Mengunjungi Mandalika

Foto oleh: Dorna

“Mengingat sejarah kelam pelanggaran hak asasi manusia dan perampasan tanah di wilayah tersebut, AIIB dan perusahaan tidak dapat melihat ke arah lain dan melanjutkan bisnis seperti biasa,” kata para ahli yang menulis laporan tersebut.

“Kegagalan Anda untuk mencegah dan mengatasi risiko pelanggaran hak asasi manusia sama saja dengan keterlibatan dalam pelanggaran hak asasi manusia semacam itu.”

Baca juga:

De Schutter juga mengatakan: “Proyek Mandalika sedang menguji komitmen terpuji Indonesia terhadap Tujuan Pembangunan Berkelanjutan dan kewajiban hak asasi manusia yang mendasarinya.

“Pengembangan pariwisata skala besar yang menginjak-injak hak asasi manusia pada dasarnya tidak sesuai dengan konsep pembangunan berkelanjutan.

“Waktu telah berlalu untuk arena pacuan kuda dan proyek infrastruktur pariwisata transnasional besar-besaran yang menguntungkan segelintir pelaku ekonomi daripada populasi secara keseluruhan.

“Perekonomian pasca-COVID harus fokus pada pemberdayaan masyarakat lokal, meningkatkan mata pencaharian mereka dan berpartisipasi dalam pengambilan keputusan.

“Kami meminta pemerintah Indonesia untuk memastikan bahwa ITDC menghormati hak asasi manusia dan supremasi hukum, dan pada AIIB dan perusahaan swasta untuk tidak mendanai atau terlibat dalam proyek dan kegiatan yang berkontribusi pada pelanggaran dan pelanggaran hak asasi manusia.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *