Lebih dari 400 orang India kembali melalui Wagah-Attari di tengah larangan perjalanan COVID-19

Pembatasan perjalanan COVID-19 antara India dan Pakistan

Pakistan menangguhkan perjalanan ke India pada Maret 2020 setelah wabah, tetapi sekelompok warga negara dari kedua belah pihak kadang-kadang dipulangkan dengan pengaturan khusus sejak saat itu.

Pada November 2020, 107 warga negara Pakistan dari India dan 88 pemegang visa NORI, 75 orang India dan 7 pasangan pemegang visa NORI dari Pakistan dipulangkan ke India. Fasilitas repatriasi dihentikan Maret ini setelah gelombang kedua mematikan COVID di India yang menewaskan puluhan ribu orang India.

Juga dua minggu lalu, Pakistan sangat membatasi pelancong dari 26 negara, termasuk tetangganya di Asia Selatan India, Bangladesh, Bhutan, Maladewa, Nepal dan Sri Lanka, untuk mengekang penyebaran kasus COVID-19 di negara itu.

Pusat Komando dan Operasi Nasional (NCOC) telah mengklasifikasikan negara-negara ini, termasuk India, dalam “Kategori-C” dan telah merevisi kategori untuk perjalanan udara dan darat masuk yang efektif segera setelah berita munculnya varian Delta dan Delta plus .

“Negara-negara kategori A dikecualikan dari tes COVID-19 wajib, pelancong dari area Kategori B memerlukan tes reaksi berantai polimerase negatif (PCR), yang harus dilakukan dalam waktu 72 jam dari tanggal perjalanan, sementara negara-negara Kategori C dibatasi dan orang-orang hanya dapat melakukan perjalanan di bawah pedoman NCOC tertentu, “kata seorang pejabat dari Departemen Layanan Kesehatan Nasional (NHS) negara itu seperti dikutip oleh media.

Sementara itu, India dan Pakistan tetap dalam daftar larangan perjalanan yang diperluas untuk beberapa negara, termasuk Kanada, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab.

(Smita Sharma adalah jurnalis independen dan tweet di bawah Smita_Sharma. Ini adalah bagian opini. Pandangan yang dikemukakan di atas adalah pandangan penulis sendiri. quinta tidak mendukung atau bertanggung jawab atas mereka.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *