KONI berkomitmen untuk mempromosikan anti-doping

Jakarta (ANTARA) – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) akan melanjutkan kampanye antidoping dalam pertandingan olahraga kompetitif setelah Badan Anti-Doping Dunia (WADA) mencabut sanksi terhadap Indonesia yang melarang pengibaran bendera di kompetisi internasional.

“Dewan KONI Pusat sebagai mitra pemerintah dalam mengembangkan olahraga kompetitif berkomitmen untuk mempromosikan kampanye anti-doping secara nasional tidak hanya di tingkat nasional tetapi juga di tingkat kota dan kabupaten,” Lukman Djajadikusuma, sekretaris jenderal Pusat Pengurus KONI, demikian tertulis dalam keterangan resmi, Sabtu.

Doping harus diberantas di Indonesia, karena merupakan aib dalam olahraga kompetitif, katanya sambil menginformasikan bahwa organisasi olahraga akan melibatkan pemangku kepentingan terkait dalam kampanye anti-doping.

“Dalam kampanye kita, pengurus KONI Pusat akan melibatkan seluruh anggota, termasuk cabang organisasi olahraga, kantor KONI provinsi dan hingga kantor KONI tingkat kota dan kabupaten. Nilai-nilai anti-doping harus disosialisasikan bahkan dari atlet tingkat pertama. latihan dan kepada seluruh patriot olahraga,” kata Djajadikusuma.

Sementara itu, Kepala Organisasi Anti-Doping Indonesia (IADO) Mushtofa Fauzi memberikan kontribusi yang diberikan oleh para pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, terhadap keberhasilan reformasi organisasi anti-doping nasional.

Setelah WADA mencabut sanksi yang dijatuhkan kepada Indonesia menyusul kegagalan negara tersebut untuk mematuhi Kode WADA tentang pengujian doping tahun lalu, Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) yang lama direformasi menjadi IADO saat ini.

Berita terkait: LADI berubah nama menjadi IADO setelah WADA mencabut sanksi

“Kami terkesan dalam pertemuan menteri pemuda dan olahraga dengan presiden, beliau menyatakan dukungannya pada misi kami untuk mereformasi sistem dari tingkat dasar. Kami juga bergandengan tangan dengan pemangku kepentingan lainnya, termasuk Komisi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI). X legislator, untuk mengubah pendekatan anti-doping kami untuk memenuhi standar WADA,” kata Fauzi.

Kepala IADO berkomitmen untuk terus mereformasi administrasi organisasi untuk memajukan sistem pemantauan anti-doping nasional.

Ia juga menegaskan pentingnya dukungan dari pemerintah dan pemangku kepentingan di bidang olahraga nasional dalam meningkatkan IADO menjadi organisasi anti-doping yang bersih, profesional, modern, dan mandiri yang menganut Kode WADA.

Sebelumnya, pada Jumat (4 Februari), sanksi WADA terhadap Indonesia dicabut menyusul penilaian akhir organisasi tersebut yang menyimpulkan bahwa Indonesia telah memenuhi kewajibannya untuk memperbaiki kesalahan yang berujung pada sanksi pada September tahun lalu.

Berita terkait: Bendera Indonesia diharapkan berkibar lagi di SEA Games 2022: resmi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *