Kementerian Lingkungan Hidup Indonesia dan Badan Perlindungan Lingkungan AS menandatangani Nota Kesepahaman untuk meningkatkan kerja sama lingkungan

Kementerian Lingkungan Hidup Indonesia dan Badan Perlindungan Lingkungan AS menandatangani Nota Kesepahaman untuk meningkatkan kerja sama lingkungan

(Foto: Kemlu/Budi Sudarmo)

Jakarta Pada tanggal 5 April, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia menambahkan tanda tangannya, bersama dengan Badan Perlindungan Lingkungan Amerika Serikat (EPA), pada Nota Kesepahaman (MoU) yang bertujuan untuk memperkuat kerja sama bilateral dalam perlindungan lingkungan dan aksi iklim. .

MOU ditandatangani oleh Administrator EPA Michael Reagan minggu lalu di Washington, D.C., dan hari ini oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia Siti Nurbaya di kantor pusat Kementerian Lingkungan Hidup di Jakarta.

Upacara penandatanganan dihadiri oleh Duta Besar AS untuk Indonesia Song Yi Kim dan Direktur Kantor Urusan Internasional Mark Kasman.

MoU tersebut menetapkan kerangka kerja sama dalam berbagai isu lingkungan, seperti mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, pengelolaan kualitas udara, pengelolaan kualitas air, pengelolaan limbah, pendidikan lingkungan, penegakan hukum lingkungan, dan pendekatan ekonomi sirkular.

MoU juga bertujuan untuk meningkatkan pertukaran teknis dan pertukaran informasi antara kedua negara.

Indonesia dan Amerika Serikat memiliki sejarah kerja sama yang panjang dalam isu-isu lingkungan, dan MOU ini akan memajukan kerja sama dan saling belajar kita.

(Foto: Kemlu/Budi Sudarmo)

“Kami berharap dapat bekerja sama dengan Badan Perlindungan Lingkungan dalam mengimplementasikan tindakan nyata yang bermanfaat bagi negara dan planet kita,” kata Menteri Siti Nurbaya.

“MoU ini sejalan dengan arahan Presiden Jokowi untuk mengutamakan masalah pengelolaan sampah,” tambah Menteri Nurbaya.

Menteri juga menjelaskan bahwa sebagian besar peraturan lingkungan Indonesia terinspirasi oleh peraturan Badan Perlindungan Lingkungan AS, yang telah menjadi referensi akademis untuk peraturan lingkungan Indonesia sejak awal tahun 2000-an.

Badan Perlindungan Lingkungan dengan bangga bermitra dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia untuk memajukan tujuan bersama kami dalam melindungi kesehatan manusia dan lingkungan.

“MoU ini mencerminkan komitmen kami untuk bekerja sama mengatasi tantangan lingkungan global yang kita hadapi saat ini dan yang pasti akan kita hadapi di masa depan,” kata Reagan, Administrator Badan Perlindungan Lingkungan.

MoU dibangun di atas kemitraan yang ada antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam dan Badan Perlindungan Lingkungan dalam kerangka Kemitraan Strategis AS-Indonesia, yang didirikan pada tahun 2015 untuk meningkatkan hubungan bilateral ke tingkat yang lebih tinggi. MoU tersebut juga mendukung implementasi Perjanjian Paris tentang perubahan iklim yang telah diratifikasi kedua negara.

Kementerian Lingkungan Hidup dan EPA akan membentuk kelompok kerja bersama untuk mengembangkan rencana aksi dan mengoordinasikan kegiatan di bawah MOU, yang akan berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang dengan persetujuan bersama.

Menyusul penandatanganan MoU, Kementerian Lingkungan Hidup dan tim EPA AS bersama perwakilan Kedutaan Besar AS di Jakarta melakukan kunjungan lapangan ke TPA untuk melihat contoh langsung pengelolaan sampah yang merupakan bagian integral dari mitigasi perubahan iklim. upaya.

Tim juga mengunjungi lokasi rehabilitasi mangrove yang juga berperan penting dalam upaya mitigasi perubahan iklim.

(Foto: Kemlu/Budi Sudarmo)

Kontak:Kepala Kantor Kerjasama Internasional, Kementerian Lingkungan Hidup RIDida Magfar Reza: +62812 874 0940

Direktur Humas, Kementerian Lingkungan Hidup RINonu Anugra – +62 812 813 31247

Badan Perlindungan Lingkungan ASKantor pers EPA, [email protected]

Kedutaan Besar AS – JakartaKantor Pers Kedutaan Besar AS, [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut tentang kegiatan internasional EPA, kunjungi: https://www.epa.gov/international-cooperation

Informasi lebih lanjut tentang MOEF dapat ditemukan di: https://www.menlhk.go.id/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *