Kami berharap pekerja dengan mode kemitraan mendapatkan tanda penghargaan

Kami berharap pekerja dengan mode kemitraan mendapatkan tanda penghargaan

Ini adalah momentum yang baik bagi perusahaan jika mereka berpikir untuk memberikan kesejahteraan kepada mitranya.

JAKARTA (Antara) – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauzia berharap para pekerja dengan status kemitraan mendapatkan beberapa kelonggaran meski tidak memiliki akses Tunjangan Hari Raya (THR).

“Saya berharap perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja melalui (rencana) kemitraan dapat menjaga kesejahteraan mitranya,” ujarnya saat sarapan bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (ABENDO) di Jakarta, Selasa.

Menurutnya, apresiasi praliburan bagi mereka yang bekerja di bawah rencana kemitraan penting untuk menjaga hubungan antara perusahaan dan mitranya.

Token apresiasi bisa disiapkan oleh perusahaan yang menerapkan skema kemitraan, meski bukan THR, dan bentuknya tergantung masing-masing perusahaan.

“Saya kurang yakin, (perkiraannya) mungkin bukan THR, tapi dalam bentuk lain. Saya harap kemitraan ini terus berlanjut. Ini momentum yang baik bagi perusahaan jika ingin memberikan kesejahteraan kepada mitranya,” jelasnya.

Pekerja yang dipekerjakan dengan pola kemitraan tidak berhak atas THR karena hanya diberikan kepada pekerja dengan kontrak kerja tetap (PKWTT) dan kontrak kerja tidak tetap (PKWT), serta pekerja mandiri.

PKWT dan pekerja kontrak yang masa kerjanya berakhir sebelum hari raya juga tidak berhak atas THR.

Magang tidak berhak atas THR karena mereka hanya menerima gaji dan/atau uang pindahan sebagai pengganti upah biasa.

Ada beberapa pekerjaan yang berstatus kemitraan, seperti ojek online (ojol) dan driver taksi online.

Sementara itu, Presiden Apindo Hariyadi Sukamdani memastikan anggota Apindo siap membayar tunjangan Lebaran tahun ini sesuai ketentuan pemerintah dan tanpa mengangsur.

Sukamdani mengatakan pemulihan ekonomi membantu perusahaan memenuhi komitmen pra-liburan mereka.

“Insya Allah tidak ada masalah, karena kami sudah mempersiapkan dan membantu pemulihan ekonomi yang berjalan dengan baik. Artinya, perusahaan bisa menyiapkan dan mengalokasikan dana sesuai jadwal,” ujarnya.

Berita terkait: Bantuan lebaran untuk mendukung ekonomi kerakyatan: Menteri
Berita Terkait: Pencairan THR D-10 Lebaran Kepada Karyawan dan Pensiunan: Menteri
Berita terkait: Yang Mulia Menteri

Diterjemahkan oleh: Ade J, Kenzu
Editor: Aziz Karmala
Hak Cipta © Antara 2023

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *