Indonesia meluncurkan kampanye online untuk menyederhanakan izin investasi

JAKARTA (Reuters) – Indonesia pada hari Senin meluncurkan situs web pemrosesan izin investasi, yang dipuji oleh pemerintah sebagai tonggak penting dalam reformasi yang bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat berbisnis di ekonomi terbesar di Asia Tenggara itu.

Presiden Joko Widodo telah berjanji untuk mengatasi hambatan lama seperti birokrasi, undang-undang perburuhan yang ketat dan infrastruktur yang buruk dalam masa jabatan keduanya untuk bersaing dengan negara tetangga seperti Vietnam dan Thailand untuk menarik investasi asing.

oss.go.id “Online Single Submission” akan memproses proposal investasi berdasarkan tingkat risiko, dengan investasi berisiko rendah hanya perlu didaftarkan dan investasi menengah memenuhi standar nasional.

Jokowi, demikian presiden disapa, mengatakan saat peluncuran situs tersebut.

Situs ini merupakan bagian dari Undang-Undang Penciptaan Pekerjaan yang kontroversial https://www.reuters.com/article/us-indonesia-economy-law-idUSKBN26Q1TM, yang disahkan tahun lalu meskipun ada protes dari serikat pekerja, pemerhati lingkungan, dan kritikus lainnya yang melihatnya sebagai Juga pro bisnis.

Jokowi telah mencoba mendigitalkan aplikasi investasi sebelumnya, tetapi bisa memakan waktu berbulan-bulan jika tidak bertahun-tahun untuk memproses proposal di sektor-sektor tertentu.

Para pejabat mengatakan situs tersebut memberi kementerian investasi baru Jokowi lebih banyak otoritas sehingga dapat turun tangan ketika otoritas lokal terlalu lama untuk merespons.

Indonesia keluar dari resesi pada kuartal kedua dengan pertumbuhan PDB 7,07 persen dan investasi 7,54 persen, tetapi para analis memperingatkan pemulihan menghadapi kemunduran karena kebangkitan kasus COVID-19.

Situs baru, yang didirikan oleh operator telekomunikasi Indosat, telah menghilangkan biaya aplikasi untuk perusahaan hingga 5 miliar rupee (US $ 347.705), kata Menteri Investasi Bhalil Lahdalia.

(1 dolar AS = 14.380.000 rupee)

(Laporan Gayatri Suryo; Editing oleh Ed Davies)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *