Indonesia larang ekspor lobster

Kementerian Kelautan dan Perikanan Indonesia telah mengeluarkan peraturan yang melarang ekspor benih lobster.

Larangan tersebut diharapkan dapat membantu meningkatkan budidaya lobster lokal dan membawa manfaat ekonomi bagi Indonesia, kata Pj Dirjen Perikanan Budidaya TB Hairu Rahayu. menurut waktu.

Menteri Sakti Wahyu Trigono, yang dilantik pada Desember 2020, mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa larangan itu merupakan salah satu prioritasnya untuk melindungi sumber daya laut setempat.

“Peraturan ini merupakan salah satu janji saya setelah saya dilantik sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan pada Desember 2020. Saat itu, saya tegaskan bahwa lobster sebagai salah satu kekayaan laut Indonesia harus dibudidayakan di wilayah Indonesia. Budidayanya juga harus dilakukan. terjadi di provinsi,” kata Trentino di mana mereka ditangkap.

Larangan itu secara resmi mengakhiri kebijakan kontroversial mantan Menteri Perikanan Edhi Prabowo. Pada Mei 2020, Prabowo menerapkan aturan kontroversial yang memungkinkan dimulainya kembali ekspor benih lobster, membalikkan larangan tahun 2016 yang diberlakukan oleh pendahulu Prabowo, Suzi Pudjiastuti. Kurang dari dua bulan setelah keputusan itu, kementeriannya memberikan izin ekspor kepada 31 dari 100 perusahaan yang mencari izin.

Pada awal tahun 2020, sebuah penyelidikan diluncurkan terhadap kemungkinan hubungan antara Prabowo dan beberapa pengekspor larva kepiting lokal, dan mereka menemukan bahwa pemilik dan pejabat senior dari banyak perusahaan ini adalah anggota Partai Gerakan Indonesia Raya, atau Gerindra – tempat Prabowo berada. dan masih. Anggota Terkemuka.

Prabowo dan pejabat lainnya ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta Indonesia pada 25 November 2020, saat mereka kembali dari penerbangan ke Amerika Serikat.

Pada April lalu, Prabowo dituding menerima uang dari sejumlah perusahaan dengan imbalan izin ekspor jentik rajungan.

Gambar milik Kementerian Kelautan dan Perikanan Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *