Indonesia kurangi masa karantina bagi turis mancanegara

Pembaruan Perjalanan Internasional: Pemerintah Indonesia telah memutuskan untuk mengurangi masa karantina wajib bagi pelancong internasional, baik warga negara Indonesia maupun orang asing, dari lima menjadi tiga hari, kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Erlanga Hartarto, Selasa.Baca juga – hore! Guyana Mengakui Covaxin dari Bharat Biotech untuk Wisatawan Internasional

“Aturan ini berlaku bagi pemudik internasional yang telah memenuhi persyaratan, termasuk divaksinasi lengkap dan negatif Covid-19 berdasarkan hasil tes PCR (polymerase chain reaction) sejak keberangkatan, setelah tiba di Indonesia, dan di akhir karantina,” Hartarto mengatakan dalam sebuah pernyataan, menurut laporan di IANS. Baca juga – Israel akhirnya buka kembali untuk turis yang divaksinasi | Tambahkan tempat-tempat ini ke daftar perjalanan Anda

Sementara itu, pelancong domestik yang divaksinasi lengkap diharuskan menunjukkan hasil tes swab antigen negatif atau tes reaksi berantai polimerase bagi mereka yang hanya menerima satu dosis vaksin, lapor Kantor Berita Xinhua. Baca juga – Australia akan membuka kembali perbatasannya untuk pilot yang divaksinasi penuh dari negara ini pada bulan November

Hartarto menekankan bahwa epidemi COVID-19 di Indonesia terutama terkendali karena jumlah kasus yang terus menurun.

Indonesia mengusulkan untuk membangun Venue Travel Trail (VTL) dengan Australia, kata Menteri Pariwisata Sandiaja Ono saat konferensi pers, Senin.

Sejauh ini, pengunjung dari 19 negara, termasuk China, Prancis, Selandia Baru, dan Uni Emirat Arab, diizinkan berkunjung ke Bali yang terkenal dengan sawah berundak zamrud, pura Hindu, dan pantai pasir putihnya.

Saat ini, negara Asia Tenggara itu sedang berusaha merevitalisasi perekonomiannya dengan kemungkinan datangnya gelombang ketiga epidemi, yang diperkirakan akan terjadi pada musim liburan panjang Natal dan Tahun Baru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *