China tidak lagi mengakui paspor “luar negeri” Inggris untuk penduduk Hong Kong

China tidak lagi menganggap paspor British Hong Kong sebagai dokumen perjalanan resmi atau alat identifikasi. Mulai Minggu, pemerintah China tidak akan lagi mengakui “paspor luar negeri Inggris”, kata Departemen Luar Negeri Beri tahu kami pada hari Jumat. Dengan langkah ini, China ingin mencegah penduduk Hong Kong menggunakan paspor Inggris mereka untuk menegakkan status kependudukan di Inggris Raya. Diperkirakan 5,4 juta penduduk Hong Kong akan memenuhi syarat untuk kewarganegaraan Inggris menggunakan dokumen tersebut.

China telah memperketat bekas koloni mahkota Inggris itu dalam beberapa bulan terakhir, termasuk melalui penerapan undang-undang keamanan yang kontroversial. Hal ini telah memberikan tekanan pada supremasi hukum dan demokrasi di kawasan semi-otonom dan, menurut para kritikus, model konstitusional semakin mirip dengan China. Tindakan itu juga digunakan untuk mencabut pengakuan paspor Inggris. Konsekuensi langsung dari keputusan China yang mendukung penduduk Hong Kong dengan paspor internasional tidak segera jelas.

Perkembangan anti-demokrasi menjadi duri bagi pemerintah Inggris, yang mengkhawatirkan kedaulatan dan status otonom Hong Kong. Menteri Luar Negeri Dominic Raab mengumumkan Juli lalu Penduduk Hong Kong yang memiliki apa yang dikenal sebagai Paspor Luar Negeri Inggris berhak atas tempat tinggal permanen di Inggris Raya. Sejak itu, ratusan ribu warga Hong Kong telah meminta dokumen semacam itu.

Hak tambahan untuk pemegang paspor asing akan mulai berlaku pada hari Minggu. Awalnya, dokumen tersebut mengizinkan penduduk Hong Kong untuk tinggal di Inggris hanya selama enam bulan, yang akan diperpanjang menjadi lima tahun. Penduduk Hong Kong juga dapat menyelesaikan pelatihan selama lima tahun dan bekerja di pulau itu dengan paspor semacam itu. Kemudian mereka memiliki peluang nyata untuk mendapatkan kewarganegaraan Inggris.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *