Bisakah pemberi kerja mewajibkan vaksinasi COVID-19?

Anthony Fauci, direktur National Institute of Allergy and Infectious Diseases, bersiap untuk menerima dosis pertama vaksin COVID-19 di National Institutes of Health pada 22 Desember 2020 di Bethesda, Maryland. (Foto oleh Patrick Semansky-Pool / Getty Images)

Bisakah pemberi kerja mewajibkan vaksinasi COVID-19?

Ya, dengan beberapa pengecualian.

Para ahli mengatakan pengusaha dapat meminta karyawan untuk mengambil langkah-langkah keamanan, termasuk vaksinasi. Itu tidak berarti Anda akan dipecat jika Anda menolak, tetapi Anda mungkin perlu menandatangani surat pernyataan atau setuju untuk bekerja dalam kondisi tertentu untuk membatasi risiko yang mungkin Anda timbulkan kepada diri sendiri atau orang lain.

“Pengusaha umumnya memiliki ruang lingkup yang luas” untuk membuat peraturan di tempat kerja, kata Dorit Reiss, seorang profesor hukum yang mengkhususkan diri dalam kebijakan vaksin di Universitas California Hastings College of the Law. Itu urusan mereka.

Komisi Kesetaraan Kesempatan Kerja AS telah mengizinkan perusahaan untuk mewajibkan flu dan vaksin lainnya, dan juga demikian ditunjukkan mereka dapat membutuhkan vaksin COVID-19.

Ada pengecualian; misalnya, orang dapat meminta pengecualian karena alasan medis atau agama.

Dan meskipun pemberi kerja dapat meminta vaksinasi, ada alasan mengapa mereka mungkin tidak mau.

Melacak kepatuhan dengan vaksinasi wajib akan menjadi beban administratif, kata Michelle S. Strowhiro, penasihat ketenagakerjaan dan pengacara di McDermott Will & Emery. Pengusaha juga harus mengelola permintaan pembebasan – belum lagi klaim hukum yang mungkin timbul.

Akibatnya, banyak pengusaha kemungkinan besar akan sangat mendorong vaksinasi tanpa memerlukannya, kata Strowhiro.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *