Bantuan Idul Fitri untuk mendukung ekonomi kerakyatan: Menteri

Bantuan Idul Fitri untuk mendukung ekonomi kerakyatan: Menteri

Pemberian THR merupakan upaya pemerintah untuk terus menggerakkan perekonomian rakyat.

Jakarta (Antara) – Pemberian tunjangan Idul Fitri kepada PNS dan pensiunan serta anggota TNI dan Polri bertujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.

Pernyataan itu disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Abdullah Azur Anas dalam konferensi pers bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terkait THR yang ditayangkan di kanal YouTube Kementerian PAN RB, Rabu.

“Pemberian THR ini merupakan upaya pemerintah untuk terus menggairahkan perekonomian rakyat,” kata Anas.

Ia menambahkan, Perhimpunan Pensiunan dan Pensiunan serta TNI dan Polri dapat membelanjakan uang jajannya untuk keperluan persiapan Idul Fitri yang diperkirakan jatuh pada 22 April 2023.

Dengan begitu, THR bisa menjadi sarana keuangan untuk membantu mendorong pemulihan ekonomi nasional, jelasnya.

Menteri PAN RB juga mengimbau seluruh ASN untuk melaksanakan reformasi birokrasi yang berdampak dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Kementerian PAN RB telah melaksanakan rencana tematik reformasi birokrasi, sehingga seluruh organ negara dapat fokus menyelesaikan permasalahan masyarakat, terutama yang menyangkut lima isu besar tersebut,” ujarnya.

Isu-isu tersebut antara lain pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, promosi digitalisasi pelayanan publik, termasuk penerapan sistem tata kelola elektronik (SPBE), intensifikasi penggunaan produk dalam negeri, dan pengendalian inflasi.

Pada kesempatan yang sama, Indrawati mengumumkan bahwa pemerintah akan mulai mencairkan tunjangan tersebut sepuluh hari sebelum hari besar Islam.

THR akan diberikan kepada seluruh aparatur negara aktif dan purnawirawan, yang meliputi 1,8 juta pegawai TNI, Polri, Pemerintah Pusat dan Negara serta 3,7 juta ASN dari pemerintah daerah.

Menkeu mengatakan, tunjangan hari raya Idul Fitri meliputi gaji atau pensiun, berikut pembiayaan terkait seperti tunjangan keluarga, makan, pekerjaan struktural dan fungsional, serta imbalan lainnya.

READ  Foxconn tidak ada kesepakatan akhir untuk investasi di India

Selain itu, 50 persen tunjangan kinerja akan ditambahkan ke total THR bagi yang lolos, ujarnya.

Berita Terkait: Pencairan THR D-10 Lebaran Kepada Karyawan dan Pensiunan: Menteri
Berita terkait: Perusahaan mengatakan pekerja harus diberikan tunjangan 7 hari sebelum lebaran
Berita terkait: Yang Mulia Menteri

Diterjemahkan oleh: Trey Amelia, Oyo Lyman
Editor: Aziz Karmala
Hak Cipta © Antara 2023

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *