Bagaimana perkelahian antara dua pemuda Indonesia memicu penyelidikan atas kekayaan pejabat

Bagaimana perkelahian antara dua pemuda Indonesia memicu penyelidikan atas kekayaan pejabat

JOKOWI INGAT PEJABAT GAYA HIDUP SIBUK

Di tengah meningkatnya pengawasan kekayaan pejabat, pemerintah telah melarang pejabat mengadakan pertemuan iftar selama bulan suci Ramadhan. Ramadan berlangsung dari 23 Maret hingga 21 April.

Dalam keterangannya pada 23 Maret, Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, Presiden Joko Widodo telah mengimbau para pejabat dan pejabat untuk berbuka puasa secara sederhana.

“Saat ini pejabat dan pejabat berada di bawah pengawasan publik yang intens. Oleh karena itu, Presiden mengimbau para pejabat dan pejabat untuk berbuka puasa dengan bersahaja dan tidak mengundang pejabat untuk berbuka puasa.

“Jadi kerendahan hati seperti yang ditunjukkan oleh presiden ini akan selalu menjadi acuan (gaya hidup mereka),” ujar Pak Anung.

Beberapa hari kemudian, Presiden mengklarifikasi bahwa larangan itu hanya berlaku bagi menteri dan kepala lembaga pemerintahan.

“Kebijakan ini harus saya sampaikan karena begitu banyak perhatian publik yang diberikan kepada nyawa para pejabat kita,” kata Jokowi.

“Oleh karena itu, saya meminta kepada pejabat pemerintah untuk menyambut bulan puasa tahun ini dengan semangat kesederhanaan, tidak berlebihan, dan mengalihkan anggaran yang biasanya digunakan untuk buka puasa bersama untuk kegiatan yang lebih bermakna … seperti melayani orang miskin. dan yatim piatu.”

Ditanya apakah kasus yang membuat Trisambodo dan lainnya menjadi sorotan menyebabkan keputusan Jokowi untuk menindak pertemuan buka puasa, kata pakar kebijakan publik Agus Pambagio dari kelompok pemikir Kebijakan Publik PH&H, kepada CNA: “Itu salah satu alasannya”.

“Tapi menurut saya itu bukan politik. Ini adalah arahan internal Kabinet, jadi salah satu alasannya bisa jadi karena fleksi (kekayaan).”

Dia mengatakan perintah dari atas ke bawah seperti itu tidak efektif dalam mengekang gaya hidup mewah para pejabat dan penyebab dasarnya – korupsi.

“Tidak perlu ada pedoman baru. Tangkap saja pelakunya,” kata Pambagio, menekankan bahwa satu-satunya cara untuk memerangi korupsi di negara ini adalah dengan menegakkan hukum.

Secara terpisah, Devie Rahmawati, peneliti masalah sosial Universitas Indonesia, mengatakan pejabat boleh memamerkan kekayaannya asalkan berasal dari sumber yang sah.

“Yang perlu dilakukan adalah mengkaji dari mana kekayaan masyarakat itu berasal. Kalau bukan karena korupsi, ya tidak masalah,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *