Wulan Guritno Gugat Sabda Ahessa, Yadi Sembako Jual Rumah demi Lunasi Utang

Wulan Guritno Gugat Sabda Ahessa, Yadi Sembako Jual Rumah demi Lunasi Utang

Artikel: Wulan Guritno Ajukan Gugatan Perdata, Kasus Bullying Geng Tai Memasuki Babak Baru

Artis dan presenter terkenal, Wulan Guritno, telah mengajukan gugatan perdata kepada mantan suaminya, Sabda Ahessa, sebesar Rp 396 juta. Menurut pengacara Wulan, uang tersebut merupakan dana talangan untuk renovasi rumah yang tidak kunjung dibayar oleh Sabda. Namun, pengacara Sabda membantah klaim tersebut dan menyebut uang tersebut sebagai dana yang sudah disepakati bersama.

Sementara itu, kasus bullying yang melibatkan anggota Geng Tai juga memasuki babak baru. Empat dari 12 terduga pelaku bullying telah ditetapkan sebagai tersangka dan akan menghadapi proses hukum lebih lanjut. Kejadian tersebut menimbulkan kecaman dari masyarakat dan menuntut keadilan bagi korban bullying.

Di tempat lain, Ghatan Saleh dilaporkan kabur setelah diduga menembak sebuah ruko di Jatinegara, Jakarta Timur. Insiden tersebut terjadi setelah Ghatan berselisih dengan seorang pria bernama Mohammad Andika Mowardi. Kini pihak kepolisian sedang melakukan penelusuran untuk menangkap Ghatan dan membawa kasus tersebut ke meja hukum.

Sementara itu, comedian terkenal Yadi Sembako dilaporkan atas dugaan penipuan terkait penjualan rumah untuk melunasi utang. Meskipun Yadi membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa dia hanya membantu proses penjualan rumah untuk temannya, namun pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kebenaran di balik kasus ini.

Dengan berbagai kasus hukum yang terjadi belakangan ini, penting bagi masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam setiap tindakan yang dilakukan agar dapat terhindar dari masalah hukum yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *