Wulan Guritno Gugat Sabda Ahessa di PN Selatan Soal Pinjam Uang

Wulan Guritno Gugat Sabda Ahessa di PN Selatan Soal Pinjam Uang

Artikel – Gugatan Wulan Guritno kepada Sabda Ahessa Terkait Dana Talangan Renovasi Rumah

Jakarta, Manadopedia – Aktris Wulan Guritno mengajukan gugatan perdata kepada Sabda Ahessa dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan tersebut terkait dana talangan yang diberikan Wulan Guritno untuk merenovasi rumah Sabda di kawasan Pejaten Barat, Jakarta Selatan.

Humas Pengadilan Jakarta Selatan, Djuyamto, mengonfirmasi bahwa gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL. Wulan Guritno menuntut agar Sabda Ahessa mengembalikan dana talangan terkait renovasi rumah.

Hubungan antara Wulan Guritno dan Sabda Ahessa diduga kandas pertengahan 2023. Mereka sebelumnya selalu terlihat bersama pada setiap momen, namun mulai terlihat tidak lagi bersama sejak tahun 2023. Meski usia mereka terpaut jauh, hubungan asmara mereka disebut sudah mendapat restu.

Wulan Guritno seperti tak pernah absen pada momen-momen penting keluarga Sabda Ahessa. Namun, kini gugatan perdata tersebut menunjukkan bahwa ada ketidaksepakatan antara keduanya terkait dana talangan renovasi rumah.

Belum ada komentar langsung dari Wulan Guritno atau Sabda Ahessa terkait gugatan ini. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan memproses gugatan tersebut sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku. Tetap pantau informasi terbaru seputar perkembangan gugatan ini hanya di Manadopedia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *