Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga di Indonesia tidak akan mencakup 2 juta dari mereka

Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga di Indonesia tidak akan mencakup 2 juta dari mereka

Indonesia adalah negara demokrasi terbesar di dunia tanpa undang-undang yang melindungi pekerja rumah tangganya.

Itu bisa segera berubah, dengan RUU yang juga membuka jalan menuju hak yang lebih baik bagi jutaan orang Indonesia di tempat-tempat seperti Hong Kong dan Singapura. Namun di rumah, banyak pekerja rumah tangga akan kehilangan perlindungan hukum sepenuhnya.

Hampir 5 juta pekerja rumah tangga berfungsi sebagai tulang punggung ekonomi terbesar di Asia Tenggara yang tak terlihat, merawat rumah tangga kelas menengah ke atas dan memungkinkan orang Indonesia yang lebih kaya untuk mengejar karir yang lebih menguntungkan. Tetapi mereka seringkali terisolasi secara fisik dan sosial, membuat mereka sangat rentan terhadap eksploitasi, pelecehan, dan perbudakan modern.

Di saat informasi yang salah dan terlalu banyak informasi, Jurnalisme berkualitas lebih penting dari sebelumnya.
Dengan berlangganan Anda dapat membantu kami mendapatkan cerita yang benar.

BERLANGGANAN SEKARANG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *