Sri Mulyani mendorong perusahaan untuk menggunakan sisa 75,4% fasilitas keringanan pajak pemerintah – Bisnis

Karena hanya Rp 30 triliun (US $ 2,04 miliar) dari keringanan pajak pemerintah untuk bisnis dan individu telah direalisasikan hingga saat ini, fDi bawah target yang diharapkan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mendesak lebih banyak pelaku usaha untuk memanfaatkan fasilitas tersebut.

Sri Mulyani mengatakan, itu berarti hanya 24,6 persen dari Rp 120,6 triliun yang dialokasikan untuk insentif pajak badan yang telah digunakan, dan menekankan bahwa kantor pajak akan bekerja keras membantu para pelaku usaha mengajukan fasilitas tersebut.

“Kantor pajak masih berupaya agar wajib pajak tahu bahwa kami siap membantu mereka melalui pelonggaran pajak, restrukturisasi utang, dan dukungan untuk UMKM. [micro, small and medium enterprises] berupa subsidi bunga, pinjaman modal kerja dan bantuan sosial, ”ujarnya, Kamis.

Pemerintah sejauh ini mencatatkan Rp 2,18 triliun pengecualian pribadi, Pembebasan pajak impor Rp 7,3 triliun dan pajak badan Rp 10,2 triliun penangguhan, dia berkata.

Krisis virus korona telah melemahkan pendapatan pajak di tengah kegiatan bisnis yang mendingin, dengan pemerintah hanya mengumpulkan Rp 750,6 triliun pendapatan pajak pada bulan September. Angka tersebut mewakili penurunan 16,9 persen tahun ke tahun (yoy) dan merupakan 62 persen dari target penerimaan pajak tahun ini, karena pemotongan pajak yang tajam untuk impor dan pendapatan perusahaan.

Baca juga: Eksklusif: IMF berbicara tentang masa depan ekonomi Indonesia, reformasi regulasi

Pemerintah telah mengalokasikan paket stimulus senilai Rp 695,2 triliun untuk menghidupkan kembali ekonomi dan memperkuat sistem perawatan kesehatan, tetapi hanya menyalurkan dana di bawah 50 persen, tujuh bulan sejak dimulainya wabah di Indonesia.

“Kantor pajak menghadapi tantangan sulit dalam memungut pajak di saat perusahaan berjuang keras untuk bertahan hidup,” kata Sri Mulyani. “Kami akan mendukung mereka melalui masa-masa sulit, tetapi jika mereka memiliki kemampuan untuk membayar pajak, maka kami akan memungutnya.”

Dana Moneter Internasional (IMF) mengatakan bahwa negara tersebut membutuhkan reformasi pajak “berbasis luas” untuk meningkatkan pendapatan dalam jangka panjang, sehingga negara tersebut dapat meminimalkan dampak pemotongan pengeluaran sambil mendanai proyek-proyek pembangunan.

Dalam wawancara email dengan The Jakarta PostPada pertengahan Oktober, kepala misi IMF untuk Indonesia Thomas Helbling menyarankan negara untuk menerapkan strategi jangka menengah yang bertujuan untuk meningkatkan 5 persen dari produk domestik bruto (PDB) dalam penerimaan pajak tambahan.

“Ini akan mengurangi beban penyesuaian belanja, yang akan meminimalkan hambatan pertumbuhan dari rencana konsolidasi fiskal, dan dengan demikian menciptakan ruang fiskal untuk belanja pembangunan prioritas tinggi seperti pendidikan dan infrastruktur,” katanya.

Indonesia berencana untuk mencapai konsolidasi fiskal melalui kebijakan yang bertujuan untuk mengurangi defisit anggaran dan utang negara virus coronapenurunan ekonomi yang disebabkan mereda. Kebijakan tersebut berencana untuk menurunkan defisit kembali menjadi di bawah 3 persen pada tahun 2023, karena respons COVID-19 diproyeksikan akan memperlebar defisit menjadi 6,34 persen dari PDB tahun ini dan 5,7 persen dari PDB pada tahun 2021.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *