Penjelasan: Kasus Ashutosh Kaushik dan “hak untuk dilupakan” di India

Ashutosh Kaushik, yang memenangkan reality show Bigg Boss pada 2008 dan MTV Roadies 5.0, telah mengajukan mosi ke Pengadilan Tinggi Delhi yang mengatakan bahwa video, foto, artikel, dll. akan dihapus dari internet dengan alasan “hak untuk dilupakan”.

Dalam petisi tersebut, Kaushik juga menegaskan bahwa “hak untuk dilupakan” sesuai dengan “hak atas privasi”, yang merupakan bagian integral dari Pasal 21 Konstitusi, yang berkaitan dengan hak untuk hidup.

Apa panggilan Ashutosh Kaushik?

Permohonan Kaushik menyatakan bahwa posting online dan video yang terkait dengannya telah menyebabkan “kepedihan mental bagi pemohon untuk tindakan kecilnya, yang melakukan kesalahan satu dekade lalu, karena video, foto, dan artikel serupa tersedia di berbagai mesin/platform pencari di Internet. “.

Permohonan lebih lanjut menyatakan bahwa “perbuatan salah Pemohon dalam kehidupan pribadinya menjadi dan tetap diketahui masyarakat untuk generasi yang akan datang, sehingga dalam kasus ini, aspek ini berfungsi sebagai elemen litigasi di pengadilan yang terhormat ini. Dengan demikian, nilai-nilai diabadikan dalam Pasal 21 Konstitusi India dan konsepsi yurisprudensi yang muncul tentang hak yang terlupakan menjadi sangat relevan dalam kasus ini.”

Permohonan Kaushik mengacu pada insiden pada tahun 2009 ketika dia ditahan oleh Polisi Lalu Lintas Mumbai karena mengemudi dalam keadaan mabuk. Sekitar sepuluh hari setelah penangkapan Kaushik, Pengadilan Agung memvonisnya satu hari penjara, mendendanya Rs 3.100 dan juga menangguhkan SIM-nya selama dua tahun. Saat itu, Koshik dituduh mengemudi dalam keadaan mabuk, tidak memakai helm, tidak membawa SIM, dan tidak mematuhi petugas polisi yang sedang bertugas.

Pada Kamis, kasus tersebut disidangkan oleh Hakim Tunggal Rekha Bali. Sesi berikutnya tentang masalah ini akan diadakan pada 20 Agustus.

READ  Manadopedia: Han So Hee Sebagai Pacar Ryu Jun Yeol, Meminta Maaf kepada Hyeri

Jadi, apa “hak untuk dilupakan” dalam konteks India?

Hak untuk dilupakan berada di bawah lingkup hak privasi individu, yang diatur oleh Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi yang belum disahkan oleh Parlemen.

Pada tahun 2017, Mahkamah Agung mendeklarasikan hak privasi sebagai hak mendasar dalam keputusan bersejarahnya. Pengadilan mengatakan pada saat itu bahwa “hak atas privasi dilindungi sebagai bagian integral dari hak untuk hidup dan kebebasan pribadi berdasarkan Pasal 21 dan sebagai bagian dari kebebasan yang dijamin oleh Bagian III Konstitusi.”

Apa yang dikatakan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi tentang ini?

RUU Perlindungan Data Pribadi diperkenalkan di Lok Sabha pada 11 Desember 2019 dan bertujuan untuk membuat ketentuan yang bertujuan melindungi data pribadi individu.

Pasal 20 Bab V RUU ini yang berjudul “Hak Data Induk” menyebutkan “hak untuk dilupakan”. Ini menyatakan bahwa “pengelola data (orang yang terhubung dengan data) memiliki hak untuk membatasi atau mencegah pengungkapan lanjutan data pribadi mereka oleh agen data.”

Oleh karena itu, secara umum, di bawah hak untuk dilupakan, pengguna dapat memutuskan tautan, membatasi, menghapus, atau memperbaiki pengungkapan informasi pribadi mereka yang disimpan oleh penjaga data. Agen Data berarti setiap orang, termasuk negara, perusahaan, badan hukum, atau individu yang sendiri atau bersama-sama dengan orang lain menentukan tujuan dan sarana pemrosesan data pribadi.

Namun sensitivitas data dan informasi pribadi tidak dapat ditentukan secara independen oleh yang bersangkutan, melainkan akan diawasi oleh Data Protection Authority (DPA). Ini berarti bahwa meskipun RUU tersebut memberikan beberapa ketentuan di mana pengelola data dapat meminta penghapusan datanya, haknya tunduk pada pendelegasian oleh pejabat tata kelola yang bekerja untuk DPA.

READ  Sukses Virupaksha: Jawaban indah Sai Dharam Tej untuk Powerstar atas keinginannya

Saat mengevaluasi permintaan pengelola data, administrator ini perlu memeriksa sensitivitas data pribadi, volume pengungkapan, tingkat akses yang dibatasi, peran pengelola data dalam kehidupan publik, dan sifat pengungkapan di antara beberapa data lainnya. variabel.

berita | Klik untuk mendapatkan penjelasan terbaik hari ini di kotak masuk Anda

Apakah negara lain mengakui hak ini?

Pusat Internet dan Masyarakat mencatat bahwa “hak untuk dilupakan” menjadi terkenal ketika kasus tersebut dirujuk ke Pengadilan Kehakiman Uni Eropa (CJEC) pada tahun 2014 oleh pengadilan Spanyol.

Dalam hal ini, Mario Costiga Gonzalez berpendapat bahwa file google Hasil pencarian untuk namanya terus memberikan hasil yang mengarah ke pemberitahuan lelang rumahnya yang diganti. Gonzalez mengatakan bahwa fakta bahwa Google terus menampilkan ini dalam hasil pencarian yang terkait dengannya adalah pelanggaran privasi, karena masalah telah diselesaikan, catatan pusat.

Di Uni Eropa (UE), hak untuk dilupakan memungkinkan individu untuk meminta organisasi menghapus data pribadi mereka. Ini disediakan oleh Peraturan Perlindungan Data Umum (GDPR) Uni Eropa, undang-undang yang disahkan oleh blok 28-anggota pada tahun 2018.

Menurut situs web Regulasi Perlindungan Data Umum Uni Eropa, hak untuk dilupakan muncul dalam Resital 65 dan 66 dan dalam Pasal 17 Regulasi, yang menyatakan bahwa “subjek data memiliki hak untuk mendapatkan dari pengontrol penghapusan data pribadi terkait kepadanya tanpa penundaan yang tidak semestinya dia dan pengontrol keuangan harus berkomitmen untuk menghapus data pribadi tanpa penundaan yang tidak semestinya” (jika salah satu dari sejumlah kondisi berlaku).

Dalam putusan bersejarahnya, pengadilan tertinggi UE memutuskan pada 2019 bahwa “hak untuk dilupakan” di bawah hukum Eropa tidak akan berlaku di luar batas negara-negara anggota UE. Pengadilan Eropa telah memutuskan mendukung raksasa mesin pencari Google, yang keberatan dengan perintah otoritas pengatur Prancis untuk menghapus alamat web dari basis data globalnya.

READ  Kapil Sharma memecah keheningannya dengan tuduhan tidak mempromosikan 'Kashmir Files'

Putusan ini dianggap sebagai kemenangan signifikan bagi Google, dan menyatakan bahwa undang-undang privasi online tidak dapat digunakan untuk mengatur internet di negara-negara seperti India, di luar Uni Eropa.

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *