Pengadilan Hong Kong Menghukum Tujuh Aktivis Terkemuka | Di luar negeri

Pengadilan Hong Kong telah menghukum tujuh aktivis pro-demokrasi terkemuka karena pertemuan yang melanggar hukum. Aktivis yang dihukum pada hari Kamis termasuk pengacara berusia 82 tahun Martin Lee dan maestro media Jimmy Lai.




Kecaman tersebut merupakan pukulan bagi gerakan memperjuangkan demokrasi di Hong Kong, yang semakin otoriter di China. Ketujuh terpidana tersebut disebut-sebut berkumpul secara ilegal pada 18 Agustus 2019 untuk berunjuk rasa bersama ratusan ribu orang lainnya. Hong Kong adalah tempat protes anti-pemerintah besar-besaran pada saat itu.

Sebagian besar aktivis, termasuk Lai, menyangkal bahwa mereka bersalah atas kejahatan apa pun. Belum jelas hukuman apa yang akan mereka terima. Ini akan ditentukan nanti oleh juri.

China memperkenalkan undang-undang keamanan kontroversial untuk Hong Kong tahun lalu setelah protes massal yang sedang berlangsung. Undang-undang ini memberi lebih banyak kesempatan kepada otoritas untuk membatasi gerakan demokrasi. Banyak anggota dan aktivis oposisi terkemuka di Hong Kong sekarang telah ditangkap atau dipindahkan ke luar negeri. Total dari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *