Patroli Indonesia menghadapi kapal China di zona ekonomi dekat Laut China Selatan yang disengketakan

JAKARTA: Sebuah kapal patroli Indonesia menghadapi kapal penjaga pantai Tiongkok yang telah menghabiskan hampir tiga hari di perairan di mana Indonesia mengklaim hak ekonomi dan berada di dekat bagian paling selatan dari klaim kontroversial Tiongkok di Laut Tiongkok Selatan.

Badan Keselamatan Maritim Indonesia menyatakan telah menemukan kapal China 5204 pada Jumat malam, memasuki zona ekonomi eksklusif Indonesia di perairan Natuna Utara.

Badan tersebut mengirimkan sebuah kapal patroli yang terletak dalam jarak satu kilometer (0,6 mil) dari kapal penjaga pantai China dan mereka berkomunikasi untuk menegaskan kembali posisi mereka dan klaim bangsa mereka atas daerah tersebut, kata Aan Kurnia, kepala badan keamanan maritim Indonesia.

“Kami minta mereka pindah karena itu ZEE Indonesia. Tapi mereka bersikeras itu wilayah sembilan garis China. Petugas kami di kapal itu berdebat dengan mereka sampai mereka pindah,” kata Kurnia. Dia mengatakan dia melaporkan kejadian itu kepada menteri pemerintah Indonesia.

Kapal penjaga pantai China akhirnya meninggalkan Laut Natuna Utara pada pukul 11:20 pada hari Senin, katanya.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri China Wang Wenbin mengatakan China tidak melihat ada yang salah dengan tindakan kapal itu, mengatakan kedua negara melakukan kontak atas “masalah maritim yang relevan”.

“Hak dan kepentingan China di perairan yang relevan di Laut China Selatan sudah jelas,” kata Wang pada pertemuan harian, Selasa. “Sejauh yang saya tahu, kapal penjaga pantai China telah melakukan patroli normal di perairan di bawah yurisdiksi China.”

“Sembilan garis putus-putus” China menggambarkan klaimnya atas hampir seluruh Laut China Selatan. Putusan arbitrase internasional 2016 yang melibatkan Filipina membatalkan sebagian besar klaim China yang luas di laut, tetapi China mengabaikan keputusan itu, menyebutnya sebagai penipuan.

Indonesia tidak memiliki klaim teritorial di Laut Cina Selatan, tetapi bagian dari zona ekonomi eksklusif Indonesia, yang meliputi ladang gas alam, berada dalam “sembilan garis putus-putus” Cina. Kapal-kapal China secara teratur memasuki apa yang disebut Indonesia Laut Natuna Utara, menciptakan ketegangan antar negara.

China secara historis menyatakan kehadirannya di perairan ini atas dasar “hak penangkapan ikan tradisional”.

Kapal-kapal Tiongkok juga secara teratur berpatroli di lepas pulau Kalimantan dan dekat Beting James di timur Kepulauan Natuna, klaim paling selatan Tiongkok di mana Malaysia menjadi bagiannya.

Laut Cina Selatan menyumbang lebih dari 10% tangkapan ikan dunia, dan negara-negara di sekitarnya telah mengambil tindakan yang semakin ekstrem untuk mengamankan bagian mereka. Stok telah menurun secara drastis karena penangkapan ikan yang berlebihan dan kerusakan terumbu karang, sehingga beberapa penelitian menunjukkan bahwa stok tersebut mungkin di ambang kehancuran.

Kapal patroli Indonesia KN Pulau Nipah 321 digunakan untuk patroli semacam itu di zona laut barat Indonesia hingga November.

Kementerian Luar Negeri Indonesia telah memberi tahu kedutaan besar China di Jakarta untuk menjelaskan keberadaan penjaga pantai, kata juru bicara Teuku Faizasyah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *