Parlemen Indonesia tidak membiarkan kekosongan kekuasaan atas keputusan pemungutan suara

Parlemen Indonesia tidak membiarkan kekosongan kekuasaan atas keputusan pemungutan suara

(c) Hak Cipta Thomson Reuters 2023

JAKARTA (Reuters) – Parlemen Indonesia akan memastikan tidak ada kekosongan kekuasaan di negara ini meskipun ada keputusan pengadilan yang kontroversial untuk menunda pemilihan presiden dan parlemen 2024, kata wakil juru bicaranya, Selasa.

Keputusan mengejutkan oleh pengadilan negeri di Jakarta pada 2 Maret, yang menurut para ahli hukum tidak memiliki wewenang, telah memicu perdebatan yang sedang berlangsung tentang apakah Presiden Joko Widodo harus dibiarkan berkuasa lebih lama, meskipun mencapai batas dua kali berikutnya. tahun yang ditetapkan oleh konstitusi.

Wakil Ketua DPR Lodewijk F. Paulus mengatakan kepada parlemen pada hari Selasa bahwa konstitusi menjelaskan bahwa pemilihan harus diadakan setiap lima tahun.

“Parlemen Indonesia akan memberikan perhatian khusus untuk menyelesaikan persoalan hukum ini agar tidak terjadi kekosongan kekuasaan eksekutif maupun legislatif,” ujarnya.

Dia tidak merinci langkah-langkah yang mungkin diambil parlemen.

Komisi pemilihan mengajukan banding atas putusan tersebut pekan lalu, mengatakan akan melanjutkan persiapan pemilihan seperti biasa, meskipun pengadilan memerintahkan mereka untuk ditangguhkan selama lebih dari dua tahun.

Tidak jelas kapan banding akan diputuskan.

Kasus tersebut diajukan oleh sebuah partai yang kurang dikenal, yang didirikan pada tahun 2021 dan tidak memiliki riwayat pemilu, yang mengatakan permohonan pendaftarannya ditolak secara keliru oleh badan pemilu.

Jokowi, panggilan presiden, mendukung banding atas putusan tersebut dan telah berbicara menentang perpanjangan masa jabatannya.

Prospek masa jabatan ketiga bagi pemimpin negara demokrasi terbesar ketiga di dunia itu telah dikemukakan oleh beberapa sekutu politiknya, tetapi jajak pendapat sejauh ini menunjukkan banyak orang Indonesia akan menentang.

(Laporan Stefanno Sulaiman; Penulisan Stanley Widianto; Penyuntingan Martin Petty)

Penafian: Laporan ini dibuat secara otomatis oleh layanan berita Reuters. ThePrint tidak bertanggung jawab atas konten mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *