Pakistan mendapatkan hakim Mahkamah Agung wanita pertama

Pakistan mendapatkan hakim Mahkamah Agung wanita pertama

Ayesha Malik adalah hakim wanita pertama di Mahkamah Agung Pakistan. (Mengajukan)

Islamabad:

Pakistan telah mengkonfirmasi penunjukan hakim Mahkamah Agung wanita pertama dalam sejarah negara berpenduduk mayoritas Muslim itu, kata anggota partai yang berkuasa, Kamis.

Sebuah komisi yang akan memutuskan kenaikan pangkat para hakim pada hari Kamis memilih hakim berusia 55 tahun Ayesha Malik menjadi hakim wanita pertama di Mahkamah Agung dalam 75 tahun sejak negara Asia Selatan itu merdeka.

“Momen penting dan menentukan di negara kita sebagai pengacara yang brilian dan hakim yang sangat baik adalah hakim SC wanita pertama di Pakistan,” kata seorang legislator untuk Tehreek-e-Insaaf Pakistan yang berkuasa dan menteri kehakiman parlemen Maleeka Bokhari di Twitter.

“Untuk menghancurkan langit-langit kaca,” tambahnya.

Meski bersejarah, langkah itu memecah belah. Panel sembilan anggota yang seharusnya mengkonfirmasi pengangkatannya menolak pengangkatannya ke Mahkamah Agung tahun lalu, dan pemungutan suara ulang hari Kamis juga ditutup – terbagi lima menjadi empat, menurut sumber yang mengetahui prosesnya.

Banyak pengacara dan bahkan hakim di forum dan di luar berbicara menentang perubahan karena penunjukan dibuat bertentangan dengan peringkat layanan tanpa kriteria seleksi yang ditentukan.

Malik tidak termasuk di antara tiga hakim senior di pengadilan yang lebih rendah yang mendakwanya.

“Masalah utamanya bukanlah kompetensi Hakim Ayesha Malik yang pernah dipertanyakan atau bahwa dia adalah hakim yang baik,” Imaan Mazari-Hazir, seorang pengacara dan aktivis hak suara yang berbasis di Islamabad, mengatakan kepada Reuters.

“Tanda tanyanya adalah dan tetap ada pada pengambilan keputusan dan proses yang sewenang-wenang dan buram dari Komisi Kehakiman Pakistan,” katanya, seraya menambahkan bahwa gender hakim sedang dieksploitasi.

Beberapa dewan advokasi mengancam akan mogok dan memboikot kasus pengadilan atas penunjukan tersebut setelah mengabaikan tuntutan mereka untuk kriteria tetap untuk pengangkatan hakim Mahkamah Agung.

(Kecuali untuk headline, cerita ini belum diedit oleh staf NDTV dan akan diposting melalui feed sindikasi.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *