Indonesia memulai pembangunan pabrik gasifikasi batubara senilai $2,3 miliar

Presiden RI Joko Widodo membacakan pernyataannya usai acara penandatanganan di Istana Kepresidenan Hanoi, Vietnam, 11 September 2018. Bullit Marquez/Pool via REUTERS

Daftar sekarang untuk GRATIS akses tak terbatas ke Reuters.com

JAKARTA, 24 Jan (Reuters) – Presiden Indonesia Joko Widodo pada hari Senin memulai pembangunan pabrik gasifikasi batubara senilai $2,3 miliar dalam upaya untuk mengurangi impor gas minyak cair (LPG) negara sambil melestarikan sumber daya batubara untuk mengoptimalkan.

Menurut tambang batu bara milik negara Bukit Asam, pembangkit ini dirancang untuk menggunakan 6 juta ton batu bara kualitas rendah untuk menghasilkan 1,4 ton dimetil eter (DME) per tahun, yang dapat mengurangi impor LPG Indonesia sebesar 1 juta ton per tahun. (PTBA.JK)yang membangun pabrik dalam kemitraan dengan perusahaan AS Air Products and Chemicals, Inc.

Pada tahun 2021, Indonesia mengonsumsi 7,95 juta ton LPG, di mana 6,4 juta ton di antaranya diimpor, menurut data pemerintah.

Daftar sekarang untuk GRATIS akses tak terbatas ke Reuters.com

“Kita bisa mengurangi subsidi anggaran pemerintah sekitar Rp 7 triliun ($489,00 juta) sekaligus memperbaiki neraca perdagangan dan defisit transaksi berjalan kita,” kata Jokowi, panggilan akrab presiden itu.

Indonesia mengalokasikan 66,3 triliun rupiah dalam APBN 2022 untuk mensubsidi sebagian konsumsi LPG dalam negeri.

Impor LPG Indonesia diperkirakan akan turun enam kali lipat dari level saat ini pada tahun 2025 karena berupaya untuk meningkatkan gasifikasi batubara, yang merupakan daftar investasi “prioritas” pemerintah dan menawarkan stimulus seperti keringanan pajak.

Pabrik tersebut berlokasi di Muara Enim, Sumatera Selatan, yang merupakan pusat penambangan batu bara Bukit Asam milik negara. Konstruksi diperkirakan memakan waktu 30 bulan, dan perusahaan energi milik negara Pertamina akan menggunakan gas yang dihasilkan oleh pabrik.

($1 = 14.315.000 rupiah)

Daftar sekarang untuk GRATIS akses tak terbatas ke Reuters.com

Pelaporan oleh Bernadette Christina Diedit oleh Fransiska Nagoy, Martin Petty

Standar kami: Prinsip Kepercayaan Thomson Reuters.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *