Gaji bulanan Ketua Mahkamah Agung meningkat menjadi Rs 1,2 juta – Pakistan

Gaji bulanan Ketua Mahkamah Agung meningkat menjadi Rs 1,2 juta – Pakistan

Penjabat Presiden dan Ketua Senat Sadiq Sanjrani pada hari Selasa mengeluarkan perintah menaikkan gaji bulanan Ketua Mahkamah Agung Pakistan (CJP) dan hakim Mahkamah Agung lainnya masing-masing menjadi Rs 1,2 juta dan Rs 1,1 juta.

Perintah 3 Juli dikeluarkan oleh Sanjrani, salinannya tersedia di Dawn.commengatakan perubahan akan segera berlaku dan diharapkan mulai berlaku pada awal bulan ini.

Di bawah perintah berjudul “Gaji Hakim Agung 2023”, CJP akan dibayar Rs 1.229.189 per mensem (setiap bulan), sementara hakim tinggi lainnya akan dibayar Rs 1.161.163 per mensem.

Sesuai dengan perintah Presiden sebelumnya Dr. Arif Alvi pada Juni 2022, gaji bulanan CJP adalah Rs 1.024.324 sedangkan hakim tertinggi lainnya adalah Rs 967.636.

Kenaikannya sekitar 20 persen.

Perintah yang dikeluarkan oleh Sanjrani hari ini menyatakan bahwa perintah sebelumnya dengan ini dibatalkan.

Perkembangan itu terjadi setelah undang-undang yang merekomendasikan peningkatan tunjangan dari para pemimpin Senat masa lalu dan masa depan mendapat reaksi keras, termasuk dari majelis tinggi.

Pemimpin Senat itu sibuk beberapa hari menangani tugas kepresidenan setelah Alvi pergi ke Arab Saudi untuk menunaikan ibadah haji.

Sehari sebelumnya, dia telah menandatangani perintah eksekutif yang memperkenalkan amandemen lebih lanjut pada undang-undang Biro Akuntabilitas Nasional (NAB), yang memungkinkan regulator akuntabilitas untuk menangkap tersangka karena “tidak mau bekerja sama.”

Pekan lalu, Sanjrani juga menandatangani dua RUU, yakni RUU Keuangan 2023-2024 yang diamandemen dan RUU (Perubahan) Pemilu 2023.

Undang-undang keuangan disahkan setelah pemerintah melakukan beberapa perubahan, termasuk langkah-langkah pengetatan fiskal yang ditentukan oleh Dana Moneter Internasional dalam upaya terakhir untuk mengamankan pendanaan penting.

Undang-undang pemilu bertujuan untuk membatasi larangan anggota parlemen hingga lima tahun secara retrospektif. Tujuannya juga untuk memberdayakan komisi pemilu Pakistan untuk mengumumkan tanggal pemilu secara sepihak tanpa harus berkonsultasi dengan presiden.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *