DPR RI keluarkan dekrit ketenagakerjaan yang kontroversial – ThePrint –

DPR RI keluarkan dekrit ketenagakerjaan yang kontroversial – ThePrint –

(c) Hak Cipta Thomson Reuters 2023

JAKARTA (Reuters) – Parlemen Indonesia pada Selasa memilih untuk mengesahkan keputusan darurat Presiden Joko Widodo untuk aturan tegas yang mengatur investasi dan pekerjaan di ekonomi terbesar di Asia Tenggara, menggantikan undang-undang serupa tahun 2020 yang sebagian telah dinyatakan tidak konstitusional.

Undang-undang tersebut, yang merombak lebih dari 70 undang-undang lainnya, dipuji oleh investor asing karena memperketat aturan bisnis, tetapi juga dikritik oleh serikat pekerja dan kelompok hijau karena terlalu pro-bisnis.

Perubahan di bawah undang-undang tahun 2020 termasuk pemotongan uang pesangon, batas upah minimum baru dan penghapusan beberapa cuti berbayar wajib, serta persyaratan pemeriksaan lingkungan yang longgar untuk investasi.

Pada tahun 2021, Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa pengesahan undang-undang tersebut cacat karena kurangnya konsultasi publik dan memerintahkan proses debat baru di Parlemen dalam waktu dua tahun.

Pengesahan keputusan pada hari Selasa berarti sebagian besar perubahan yang dibawa oleh undang-undang tetap berlaku, dengan beberapa perubahan kecil pada peraturan ketenagakerjaan.

Beberapa ahli hukum mengkritik keputusan itu sebagai taktik pemerintah untuk menghindari perintah pengadilan, tetapi pejabat pemerintah mengatakan keputusan itu diperlukan untuk memastikan kepastian hukum setelah keputusan pengadilan.

Para ahli juga mempertanyakan penggunaan keputusan tersebut, yang secara resmi dikenal sebagai peraturan pemerintah dan bukan undang-undang, terutama setelah Parlemen menunda pemungutan suara lebih dari sebulan.

Menurut Konstitusi Indonesia, Presiden hanya dapat menggunakan keputusan semacam itu untuk menangani keadaan darurat, dan DPR harus memberikan suara pada sesi pertama setelah dikeluarkan.

Jokowi, panggilan akrab presiden, mengeluarkan keputusan ketenagakerjaan pada bulan Desember, dengan alasan bahwa ketidakpastian ekonomi global yang sedang berlangsung telah memberinya dasar hukum untuk menjalankan kekuasaan eksekutif tetapi gagal membuat Parlemen memberikan suara yang lebih luas sebelum hiatus pada bulan Februari. .

Dua dari sembilan partai di parlemen menolak keputusan tersebut selama sesi pleno, dengan anggota partai oposisi Islam, Partai Keadilan Sejahtera, berjalan keluar sebelum Ketua Puan Maharani mengumumkan pemungutan suara telah berlalu.

Partai Buruh, yang saat ini tidak memiliki kursi di Parlemen tetapi bertujuan untuk mencalonkan diri dalam pemilihan umum 2024, berniat mengadakan unjuk rasa pada Selasa malam untuk memprotes pengesahan dekrit tersebut.

(Laporan Stefanno Sulaiman dan Stanley Widianto; Penulisan Gayatri Suroyo; Editing Ed Davies)

Penafian: Laporan ini dibuat secara otomatis oleh layanan berita Reuters. ThePrint tidak bertanggung jawab atas konten mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *