Delapan Polres Bekasi positif COVID-19 setelah menangani protes UU Ketenagakerjaan – Sen, 19 Oktober 2020

Delapan polisi Bekasi yang dikerahkan untuk menangani aksi unjuk rasa yang pecah setelah DPR menyetujui UU Cipta Kerja pada 5 Oktober dinyatakan positif COVID-19.

Demonstrasi menentang UU Cipta Kerja telah dilakukan beberapa kali oleh mahasiswa dan pekerja, selama dua minggu terakhir.

“Mereka menunjukkan gejala seperti bau badan dan demam ringan,” kata Kapolres Bekasi Kombes. Hendra Gunawan, Sabtu lalu seperti dikutip dari kompas.com.

Hendra mengatakan lima personel polisi melakukan tes usap pada 11 Oktober setelah mengamankan demonstrasi melawan Undang-Undang Penciptaan Kerja dari 5 hingga 8 Oktober. Tiga petugas lainnya melakukan tes swab pada 6 Oktober dan dinyatakan positif COVID-19. Saat ini sedang dilakukan penelusuran untuk mengetahui ada tidaknya anggota polisi yang terjangkit COVID-19 di lokasi demonstrasi.

“Beberapa pengunjuk rasa mungkin lupa untuk mematuhi protokol kesehatan, terutama saat berpidato atau saat berbicara, seperti dengan melepas topeng mereka. Mereka mungkin tertular di sana, ”kata Hendra.

Hendra menambahkan, pihaknya akan melakukan uji usap secara besar-besaran dan melakukan pemantauan yang lebih ketat terhadap kepatuhan terhadap protokol kesehatan.

“Cikarang Barat sudah dilakukan uji usap massal. Serang Baru juga sudah dilakukan uji usap massal,” kata Hendra.

Polisi juga mengimbau massa yang berpartisipasi dalam demonstrasi untuk mematuhi protokol kesehatan.

Ia juga mengatakan ada kemungkinan polisi kelelahan setelah berhari-hari mengamankan aksi demonstrasi, yang bisa melemahkan kekebalan mereka.

Sebelumnya, Satgas COVID-19 nasional mengimbau Polri dan TNI untuk menguji personel yang dikerahkan dalam aksi protes UU Cipta Kerja karena pengunjuk rasa yang ditangkap di beberapa daerah ternyata memiliki hasil tes yang reaktif.

“Kami meminta polisi dan militer untuk melakukan tes COVID-19 terhadap personel yang menangani protes undang-undang ketenagakerjaan minggu lalu,” kata juru bicara satuan tugas Wiku Adisasmito pekan lalu.

Wiku menyoroti pentingnya pengujian cepat sebagai metode skrining untuk mencegah COVID-19 menyebar lebih jauh. “Kalau ada hasil reaktif dari tes tersebut, kami harus segera melacak kontak mereka,” ujarnya.
Satgas menerima 123 hasil tes reaktif dari pengunjuk rasa yang ditangkap di enam provinsi sejauh ini.

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebelumnya telah memperingatkan kemungkinan munculnya klaster COVID-19 baru dari aksi unjuk rasa menentang UU Cipta Kerja dan mencatat sulitnya melacak penularan virus akibat aksi demo yang terjadi di banyak tempat di Indonesia. negara. (iwa)

Periode premi Anda akan kedaluwarsa dalam 0 hari

tutup x

Berlangganan untuk mendapatkan akses tak terbatas Dapatkan diskon 50% sekarang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *