Bantuan tunai untuk nelayan bertujuan untuk mengurangi kemiskinan ekstrim: Menteri

Bantuan tunai untuk nelayan bertujuan untuk mengurangi kemiskinan ekstrim: Menteri

Pada tahun 2022, pemerintah akan melanjutkan program BT-PKLW dengan menambah nelayan sebagai penerima manfaat

Jakarta (Antara) – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Erlanga Hartarto memastikan Program Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Operator Kios (BT-PKLW) bagi nelayan difokuskan untuk mengurangi kemiskinan ekstrem di Indonesia.

“Pada tahun 2022, pemerintah akan melanjutkan program BT-PKLW dengan menambah nelayan sebagai penerima manfaat,” kata Menkeu dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin.

Di tengah pandemi ini, kelangsungan usaha khususnya usaha kecil dan mikro menjadi perhatian utama pemerintah. Untuk itu, pihaknya telah melaksanakan beberapa program bantuan, salah satunya program BT-PKLW pada tahun 2021 yang merupakan bentuk santunan kerugian ekonomi akibat tingginya angka kasus COVID-19 pada pertengahan tahun 2021.

Hartarto mencatat, bantuan tersebut dapat membantu menghidupkan kembali ekonomi masyarakat di lapisan bawah untuk menjaga daya beli, kelangsungan usaha dan mata pencaharian masyarakat yang menjalankan usaha kecil, terutama pedagang kaki lima dan operator kios.

Menkeu menjelaskan, BT-PKLWN 2022 secara khusus menargetkan 212 kabupaten dan kota yang masuk dalam roadmap Program Penanggulangan Kemiskinan Nol Persen pada 2024, dengan bantuan hingga Rp600.000 per kapita untuk 2,76 juta penerima termasuk satu juta pedagang kaki lima dan operator kios. dan 1,76 juta nelayan.

Khusus untuk nelayan, kriterianya adalah pelaku usaha kelautan dan perikanan yang merupakan nelayan buruh, nelayan yang menangkap ikan tanpa kapal, atau nelayan yang memiliki kapal kurang dari 5 gros tonase.

Untuk memastikan penerima bantuan yang layak mendapat bantuan, pemerintah telah melibatkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara (Polri) dalam melakukan pendataan dan pendistribusian bantuan.

Di antara 212 kabupaten dan kota sasaran, TNI bertugas menyalurkan bantuan di 106 provinsi dan kota, demikian pula Polri bertugas menyalurkan bantuan di 106 kabupaten lainnya.

Proses pendistribusiannya difasilitasi oleh Sistem Informasi BT-PKLWN POLRI dan Sistem Informasi BT-PKLWN TNI.

“Pemerintah berterima kasih kepada TNI dan Polri yang telah mengumpulkan data dan menyalurkan bantuan kepada masyarakat,” kata Menkeu.

Berita terkait: Pemberdayaan masyarakat dapat membantu mengatasi kemiskinan ekstrem: VP
Berita terkait: Pemerintah berupaya mengurangi kemiskinan ekstrem menjadi 1,5% pada tahun 2023
Berita terkait: Pemerintah dorong kebijakan pengentasan kemiskinan ekstrem di 212 kabupaten

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *