Unibraw Pengembangan sistem sertifikasi halal digital untuk UMKM

UMKM yang akan mengajukan sertifikasi halal melalui Universitas Brawijaya akan diarahkan pada sistem yang membantu mereka memeriksa dokumen yang perlu disiapkan dan diisi.

Malang, Jawa Timur (ANTARA) – Universitas Brawijaya (Unibraw) melakukan pengembangan digital halal Sistem Sertifikasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia untuk Proyek Reverse Linkage.

Menurut ketua tim proyek, Dr. Hagus Tarnow, sistem akan mengarsipkan dokumen dari tahap pemrosesan hingga penerbitan sertifikat.

Ia menambahkan, dengan pengarsipan dokumen pada sistem digital, UMKM yang ingin mengelola sertifikasi halal akan lebih mudah melihat hasil evaluasi dari setiap operasional yang dijalankan.

Berita terkait: Presiden Tekankan Pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dan Perubahan Iklim di APEC-ABAC

Usaha mikro, kecil dan menengah yang akan Anda lamar halal Sertifikat akan disalurkan melalui Universitas Brawijaya ke sistem yang membantu mereka memeriksa dokumen yang perlu disiapkan dan diisi. Melanjutkan proses sertifikasi, akan ada sistem lain yang akan memastikan pemilik usaha tahu langkah apa yang sedang mereka jalani – apakah dokumen mereka dikembalikan kepada mereka atau mereka pergi ke sertifikasi, ”kata Tarnow dalam sebuah pernyataan, Senin.

Ada tawaran dari Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Malang untuk membantu 100 pemilik usaha yang akan melamar halalBeliau meraih gelar sarjana di Universitas Brawijaya dalam waktu dekat, katanya.

“Ada tawaran… kami akan coba identifikasi dan terapkan pada UMKM yang akan kami bantu,” kata Tarnow.

A. proyek pembangunan halal Ia mengungkapkan, sistem digital tersebut telah mendapatkan pendanaan sebesar $2,06 juta selama dua tahun (November 2021 – November 2023) dari Serunai Malaysia dan Islamic Development Bank (IsDB).

READ  Universitas Brawijaya menyelenggarakan Pameran Kewirausahaan Mahasiswa Indonesia

Sementara itu, Universitas Brawijaya, IsDB dan Serunai Malaysia menandatangani Letter of Intent (LoI) sekitar Minggu (14 November 2021).

Berita terkait: Mendesak UMKM untuk menerapkan bisnis hijau

Tarnow mengatakan LoI akan ditindaklanjuti dengan perjanjian tripartit sebelum proyek tersebut dilaksanakan.

Ia menambahkan, jika sistem itu sudah berlaku di Universitas Brawija, bisa diterapkan di universitas lain.

Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Perencanaan dan Kerjasama, Prof. Dr. Er. Moch. Sasmito Djati, MS mengatakan, Brawijaya akan mendukung proyek-proyek yang sedang dibangun halal Proyek sertifikasi, yang dapat diterapkan tidak hanya pada produk makanan dan minuman tetapi juga pada farmasi dan pariwisata hingga UMKM.

Universitas Brawijaya dikenal sebagai pelopor dalam merangkul aspek-aspek penting dari halal Rantai nilai sejak 1987.

Berita terkait: Digitalisasi membantu UMKM bertahan dari pandemi: Menteri Masduki

Konsep halal Sertifikat di Indonesia berawal dari upaya Dr. Er. Tri Susanto, Dosen Teknologi Pangan, Jurusan Teknologi Pertanian, Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya saat itu.

Sejak saat itu, produk-produk ilmiah yang dikembangkan di universitas telah menjadi model resmi bagi komunitas Muslim di Indonesia dalam menciptakan kesadaran akan pentingnya halal konsep dan promosi halal kata ekosistem.

Mengingat sejarah panjang perkembangan Universitas Brawijaya halal Konsep dan ekosistem, ada baiknya menjadi penerima manfaat dari proyek reverse linkage untuk menggunakan teknologi digital untuk membantu meningkatkan peran usaha mikro, kecil dan menengah dalam perekonomian Indonesia.

Berita terkait: BPS laporkan peningkatan mobilitas penduduk pada Oktober 2021

Berita terkait: BPIP serahkan 15 buku teks ideologi negara Pancasila kepada Presiden

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *