Thailand siap untuk mengobati ketidakpatuhan dengan doping

Thailand siap untuk mengobati ketidakpatuhan dengan doping

Negara minta WADA pertimbangkan kembali hukuman, Indonesia juga berikan penjelasan

David Homann, mantan Direktur Jenderal Badan Anti-Doping Dunia, berbicara di sebuah simposium di Lausanne, Swiss pada tahun 2015, tak lama setelah berlakunya Undang-Undang Anti-Doping Dunia yang baru. (foto berkas Reuters)

Perwakilan kedua negara mengatakan pada hari Jumat bahwa Thailand dan Indonesia akan meminta Badan Anti-Doping Dunia (WADA) untuk mempertimbangkan kembali keputusannya untuk menyatakan mereka tidak patuh.

Badan Anti-Doping Dunia mengumumkan pada hari Kamis bahwa badan anti-doping nasional Korea Utara dan Indonesia telah dinilai tidak patuh karena gagal menerapkan program pengujian yang efektif.

Badan tersebut menambahkan bahwa Thailand dinyatakan tidak patuh setelah gagal sepenuhnya menerapkan Undang-Undang Anti-Doping 2021.

Otoritas Olahraga Thailand (SAT) mengatakan akan mengajukan petisi kepada Badan Anti-Doping Dunia minggu depan untuk mempertimbangkan kembali keputusan ketidakpatuhan tersebut.

Gubernur SAT Gongsak Yudmani mengatakan Thailand telah selesai mengubah teks peraturan anti-dopingnya agar selaras dengan Undang-Undang Anti-Doping Badan Anti-Doping Dunia (WADA) 2021, tetapi dokumen tersebut belum dirilis untuk undang-undang karena prosedur hukum internal.

Kami akan menjelaskan kepada Badan Anti-Doping Dunia bahwa kami tidak mengabaikan masalah ini. Kami akan melanjutkan untuk memberlakukan undang-undang sesegera mungkin.”

Dia mengatakan undang-undang itu dapat diterbitkan sebagai keputusan sebagai gantinya untuk mempercepat pengesahannya dan akan berlaku sebelum Olimpiade Musim Dingin Beijing pada bulan Februari.

Menteri Olahraga Indonesia Zinedine Amali mengatakan kepada wartawan bahwa para pejabat menulis kepada Badan Anti-Doping Dunia pada hari Jumat menjelaskan bahwa pandemi COVID-19 telah mencegah mereka mengambil sampel yang cukup dari atlet dan mengirimkannya ke Badan Anti-Doping Dunia.

Pandemi telah menyebabkan pembatalan atau penundaan sebagian besar acara olahraga di seluruh dunia tahun lalu.

“Hal ini menyebabkan persyaratan sampel tidak terpenuhi,” kata Amali, seraya menambahkan bahwa Indonesia berharap dapat mengirimkan sampel WADA yang “berlimpah” dari acara olahraga nasional yang berlangsung di provinsi timur jauh Papua.

Seorang juru bicara Federasi Bulu Tangkis Indonesia mengatakan tiga turnamen di Bali – Indonesia Masters, Indonesia Open dan BWF World Tour Finals – akan berjalan sesuai rencana pada November dan Desember meskipun ada sanksi Badan Anti-Doping Dunia.

Deklarasi ketidakpatuhan berarti bahwa ketiga negara tidak memenuhi syarat untuk diberikan hak untuk menjadi tuan rumah kejuaraan regional, kontinental atau dunia selama periode penangguhan mereka.

Perwakilan negara bagian juga tidak memenuhi syarat untuk duduk sebagai anggota dewan di komite sampai negara bagian mereka dikembalikan atau selama satu tahun, mana yang lebih lama.

Thailand termasuk di antara sejumlah negara yang program angkat besinya terkontaminasi doping, sehingga masa depan angkat besi sebagai olahraga Olimpiade dipertanyakan.

Federasi Angkat Berat Amatir Thailand (Tawa) dan Atlet ditangguhkan pada Maret 2019 setelah delapan atlet angkat – termasuk dua juara Olimpiade Rio 2016 – dinyatakan positif menggunakan zat terlarang di Kejuaraan Dunia 2018.

Tawa mengajukan banding atas keputusan tersebut ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS), yang mengizinkan negara tersebut untuk kembali ke kompetisi internasional setelah Juni tahun ini, tetapi larangan kompetisi di Olimpiade Tokyo ditegakkan.

READ  Khel Ratna sekarang akan dipanggil Mayor Dhyan Chand Khel Ratna: PM Modi | Olimpiade

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *