Pengadilan Indonesia memperpanjang restrukturisasi utang Garuda di tengah meningkatnya klaim

JAKARTA: Pengadilan Indonesia pada hari Jumat memperpanjang batas waktu restrukturisasi utang Garuda Indonesia selama 60 hari untuk memberi maskapai lebih banyak waktu untuk menyelesaikan peninjauan klaim miliaran dolar, kata maskapai itu dalam sebuah pernyataan.

Garuda yang dikendalikan negara bertujuan untuk mengurangi utang dari $9,8 miliar menjadi $3,7 miliar dalam proses yang dipimpin pengadilan yang disebut PKPU, kata maskapai itu.

Namun, pengadilan Jakarta telah menerima $ 13,8 miliar dalam klaim dari kreditur, tuan tanah dan vendor, yang perlu ditinjau oleh maskapai, menurut kantor berita Antara yang dikelola negara.

Pengadilan dijadwalkan untuk mendengarkan tanggapan kreditur terhadap proposal Garuda pada hari Jumat, tetapi pengadilan mengabulkan penundaan menyusul permintaan dari Garuda dan mayoritas kreditur, kata pernyataan itu.

Penambahan waktu tersebut memberikan kesempatan kepada seluruh pemangku kepentingan untuk menyelesaikan proses verifikasi dan memastikan PKPU berjalan dengan prinsip kehati-hatian, kata Direktur Utama Garuda Irfan Setiaputra dalam keterangannya.

“Perpanjangan ini juga memberi kami lebih banyak waktu untuk mempersiapkan rencana penyelesaian yang lebih matang melalui negosiasi yang intensif dan konstruktif,” katanya.

CNBC Indonesia melaporkan Garuda hanya memverifikasi 148 dari 501 klaim.

Eksekutif Garuda dan pejabat pemerintah mengatakan maskapai telah mengusulkan kepada pemberi pinjaman untuk mengkonversi sebagian dari utang menjadi ekuitas, pemotongan dan penjaminan obligasi 10-tahun baru.

Proses tersebut juga akan mencakup negosiasi dengan lessor pesawat, yang akan diminta Garuda untuk mengambil kembali beberapa pesawat sambil juga menegosiasikan penurunan tarif sewa bagi mereka yang disimpan, kata mereka pada 7 Januari.

Pemerintah akan meminta persetujuan parlemen untuk menyuntikkan modal ke Garuda setelah proses restrukturisasi setelah maskapai dalam kondisi keuangan yang lebih baik, kata Wakil Menteri Negara BUMN Kartika Wirjoatmodjo.

Miliarder Indonesia Chairul Tanjung, yang merupakan pemegang saham terbesar kedua di Garuda setelah pemerintah, juga telah mengumumkan rencana untuk meningkatkan investasinya.

Hutang yang direncanakan Garuda untuk direstrukturisasi termasuk $500 juta dalam bentuk obligasi syariah.

(Laporan Gayatri Suroyo; Editing oleh Ed Davies)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *