Kabinet: Komite Menteri untuk Privatisasi belum mengambil keputusan tentang dua bank: FM

Menteri Keuangan Nirmala Sitharaman mengatakan pada hari Senin bahwa Komite Menteri Privatisasi belum mengambil keputusan tentang likuidasi dua bank sektor publik. Dia mengatakan di Lok Sabha bahwa pemerintah telah mengumumkan dalam anggaran 2021-22 niatnya untuk mulai memprivatisasi dua bank sektor publik selama tahun ini dan untuk menyetujui kebijakan penarikan investasi strategis untuk institusi sektor publik.

“Pertimbangan berbagai masalah yang berkaitan dengan divestasi, yang meliputi, antara lain, pemilihan bank yang dipercayakan kepada Komite Menteri yang ditunjuk untuk tujuan ini. Tidak ada keputusan yang diambil dalam hal ini oleh Komite Menteri tentang Privatisasi Perusahaan.” Organisasi Penyiaran Utama, katanya.Pemerintah mengalokasikan anggaran Rs 1,75 crore dari penjualan saham di perusahaan sektor publik dan lembaga keuangan, termasuk dua PSB dan satu perusahaan asuransi, selama tahun anggaran berjalan.

Dalam tanggapan lain, katanya, Reserve Bank of India bulan lalu memperingatkan anggota masyarakat untuk tidak menggunakan kata ‘bank’ oleh beberapa koperasi sebagai bagian dari nama mereka dan untuk menerima simpanan dari non-anggota/anggota afiliasi. Ini sama dengan melakukan perbankan tanpa memperoleh lisensi perbankan dari Reserve Bank of India, yang bertentangan dengan ketentuan Undang-Undang Peraturan Perbankan, 1949. Dalam hal ini, katanya, Reserve Bank of India telah meminta Sekretaris Senior semua Negara dan Wilayah Serikat dan Panitera Pusat Koperasi untuk mengambil tindakan yang diperlukan terhadap entitas tidak berlisensi yang beroperasi di dalam yurisdiksi mereka.

Reserve Bank of India telah menginformasikan bahwa melalui siaran pers tersebut di atas, Reserve Bank of India berusaha untuk menjaga dan melindungi kepentingan publik yang timbul dari penggunaan kata ‘bank’ yang salah oleh beberapa koperasi yang tidak berhak menggunakan istilah ini,” kata Sitharaman. Penggunaan istilah ‘bank’ sebagai bagian dari nama asosiasi menciptakan kesan yang salah di masyarakat bahwa koperasi ini adalah bank yang diatur dan diawasi oleh Reserve Bank of India (RBI) dan bahwa deposan dilindungi oleh Deposito dan perlindungan Credit Guarantee Corporation (DICGC), katanya.

“Oleh karena itu, untuk melindungi anggota masyarakat, RBI telah memperingatkan bahwa asosiasi-asosiasi ini tidak mengeluarkan izin apa pun berdasarkan Undang-Undang BR 1949 dan juga tidak diberi wewenang oleh RBI untuk melakukan perbankan dan perlindungan asuransi dari DICGC juga tidak tersedia di deposito ditempatkan dengan asosiasi ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *