Indonesia menyetujui laboratorium India untuk mengakhiri pembekuan ekspor pertanian

Indonesia menyetujui laboratorium India untuk mengakhiri pembekuan ekspor pertanian

Pihak berwenang Indonesia telah mengeluarkan lisensi penuh selama tiga tahun untuk sebagian besar laboratorium pengujian makanan India, mengakhiri imbroglio atas impor produk pertanian dari negara Asia Selatan.

Badan Karantina Pertanian Indonesia (IAQA) mengatakan Kementerian Pertanian telah mengeluarkan keputusan yang mendaftarkan laboratorium di India – dokumen yang berlaku selama tiga tahun mulai 13 April, dengan kemungkinan pembaruan lebih lanjut.



Pengiriman India yang sudah ditujukan ke Indonesia dapat disertai dengan Certificate of Analysis (COA) yang dikeluarkan pada 24 Maret atau lebih awal.

Impor pertanian India dihentikan pada akhir Maret setelah pihak berwenang Indonesia menolak untuk mengizinkan badan sertifikasi yang berbasis di India.

Lembaga atau laboratorium ini menerbitkan sertifikat yang wajib mengekspor produk pertanian ke Indonesia dan izinnya berlaku hingga 25 Maret.

Sumber mengatakan semua dokumen yang diperlukan, termasuk data rumit selama tiga tahun terakhir, dikirim melalui kedutaan untuk memperbarui lisensi pada minggu terakhir Februari.

Namun, pihak berwenang Indonesia mengeluarkan perintah pada 23 Maret untuk membatalkan semua lisensi yang dikeluarkan untuk badan sertifikasi yang berbasis di India dan memerlukan aplikasi baru. Hal ini juga mempengaruhi pengiriman transit produk pertanian seperti beras dan gula dari India.

India kemudian melancarkan serangan diplomatik untuk mengakhiri Imbroglio.

Duta Besar India untuk Indonesia telah mengunjungi direktur jenderal Badan Karantina Pertanian Indonesia (IAAQ) dalam beberapa pekan terakhir. Di India, pejabat senior dari Badan Pengembangan Ekspor Makanan dan Pertanian Olahan (APEDA) dan Kementerian Perdagangan bertemu dengan pejabat di KBRI.

Indonesia mengimpor sekitar US$692 juta produk pertanian bersertifikat APEDA dari India pada 2020-2021, termasuk beras, kacang tanah, gandum, bawang, produk susu dan unggas. Produk susu dan unggas awalnya dibebaskan dari larangan sertifikasi ini.

Dalam hal impor, India adalah salah satu pembeli minyak sawit terbesar dari Indonesia, mengimpor hampir 30 persen dari kebutuhan minyak mentah dan minyak sawit olahan bulanan negara itu.

Pembaca yang terhormat,

Business Standard telah berupaya untuk memberikan informasi dan komentar yang tepat waktu tentang perkembangan yang menarik bagi Anda dan memiliki implikasi politik dan ekonomi yang lebih luas bagi negara dan dunia. Dorongan dan umpan balik Anda yang konstan untuk meningkatkan apa yang kami tawarkan hanya memperkuat tekad dan komitmen kami terhadap cita-cita ini. Bahkan selama masa-masa sulit akibat Covid-19 ini, kami tetap berkomitmen untuk memberi Anda informasi dan informasi dengan berita yang kredibel, pandangan otoritatif, dan komentar tajam tentang masalah yang tepat waktu dan relevan.
Namun, kami memiliki permintaan.

Saat kami melawan dampak ekonomi dari pandemi, kami membutuhkan dukungan Anda lebih banyak lagi agar kami dapat terus menghadirkan konten berkualitas lebih tinggi kepada Anda. Model berlangganan kami mendapat tanggapan yang menggembirakan dari banyak dari Anda yang telah berlangganan konten online kami. Lebih banyak langganan ke konten online kami hanya dapat membantu kami mencapai tujuan kami untuk menghadirkan konten yang lebih baik dan lebih relevan untuk Anda. Kami percaya pada jurnalisme yang bebas, adil, dan kredibel. Dukungan Anda melalui lebih banyak langganan dapat membantu kami mempraktikkan jurnalisme yang kami dedikasikan.

Dukung jurnalisme yang berkualitas dan Berlangganan Standar Bisnis.

editor digital

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *