Indonesia ingin berbicara tentang deforestasi meskipun ada perubahan haluan COP26

JAKARTA, 11 November (Reuters) – Menteri luar negeri Indonesia pada Kamis membela keberatan negaranya terhadap janji global untuk deforestasi yang dibuat pekan lalu dan berjanji untuk “menjadi topik pembicaraan” tentang komitmen iklim selama kunjungan rekan sejawatnya dari Inggris.

Indonesia, rumah bagi sepertiga hutan hujan dunia, termasuk di antara 137 negara di KTT iklim COP26 di Inggris menandatangani kontrak mengakhiri deforestasi pada tahun 2030.

Tapi beberapa hari kemudian Indonesia ditelusuri kembaliapa yang membuatnya jelas bahwa interpretasinya sendiri tentang janji itu? kurang mutlak daripada mengakhiri deforestasi sepenuhnya.

Daftar sekarang untuk akses GRATIS tanpa batas ke Reuters.com

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyoroti kemajuan dalam mengurangi deforestasi ke tingkat terendah dalam dua dekade dan mengatakan kepada Menteri Luar Negeri Inggris Liz Truss bahwa Indonesia akan mengubah sektor hutan dan penggunaan lahannya.

“Prestasi nyata Indonesia di bidang kehutanan tidak diragukan lagi,” katanya usai bertemu dengan Truss dalam konferensi pers di Jakarta.

“Saya menggarisbawahi bahwa Indonesia tidak ingin terjebak dalam retorika. Kami lebih suka berbicara.”

Kebakaran hutan menurun 82% pada 2020, sementara emisi pada 2019 turun 40,9% dibandingkan empat tahun sebelumnya, katanya.

Para pemerhati lingkungan telah mengkritik perputaran balik yang kacau di Indonesia, dengan mengatakan bahwa hal itu bertentangan dengan Deklarasi Glasgow.

Menteri Lingkungan Hidup Siti Nurbaya Bakar, yang menghadiri pertemuan itu, menimbulkan kehebohan dengan mengatakan bahwa janji yang diberikan Indonesia “jelas tidak pantas dan tidak adil”.

Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar kemudian mengatakan Janji tidak berarti bahwa deforestasi akan berhenti sepenuhnya, tetapi berbicara tentang “pengelolaan hutan lestari”.

Daftar sekarang untuk akses GRATIS tanpa batas ke Reuters.com

Pelaporan oleh Agustinus Beo Da Costa di Jakarta dan Kate Lamb di Sydney; Diedit oleh Martin Petty

Standar kami: Prinsip Kepercayaan Thomson Reuters.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *